Powered By Blogger

Selasa, 25 Maret 2008

LKPJ Kota Bogor 2007 = Rapor Merah Pemkot Bogor

Pers Release
BEM Se-Bogor
LKPJ Kota Bogor 2007 = Rapor Merah Pemkot Bogor

Mengamati Kota Bogor semakin hari semakin mengecewakan hati. Visi Kota Bogor sebagai “Kota Jasa Yang Nyaman Dengan Masyarakat Madani Dan Pemerintahan Amanah” seolah-olah menjadi slogan belaka. Pernyataan ini nampak sangat riil ketika melihat rapor Pemkot Bogor yang disajikan dalam LKPj ( Laporan Kerja Pertanggungjawaban) Pemkot Bogor tahun 2007.
Empat permasalahan prioritas Kota Bogor –Kemiskinan, Kebersihan, Transportasi, dan PKL –sampai saat ini belum dapat diselesaikan dengan baik oleh pemerintah. Contohnya penanganan P2KP (Program Pengentasan Kemiskinan Perkotaan) yang dianggarkan sebesar 16 M ternyata tidak mampu dimanfaatkan secara optimal untuk pemberdayaan Maskin disebabkan kemacetan anggaran hingga 92,3 %. Hal ini sangat ironis, mengingat angka kemiskinan cenderung meningkat dari tahun 2006 sebesar 1.080 KK. Melihat kondisi ini, pemerintah seharusnya bersikap lebih serius dalam menangani pengentasan kemiskinan di daerahnya.
Senada dengan permasalahan kemiskinan, masalah transportasi tampak seperti masalah klasik yang tiada ujung penyelesaiannya. Menurut Anggota Pansus LKPj 2007, Fauzi Sutopo, tingkat kemacetan Kota Bogor mencapai 93,76 persen, berbeda dengan data yang disampaikan pemkot sebesar 46,82 persen. Menurutnya, Pemkot lalai dalam penyampaian data tersebut. Tingginya angka kemacetan diperburuk dengan dukungan infrastruktur yang belum memadai, seperti jalan yang rusak, rambu-rambu lalin yang tidak lagi berfungsi, dan masalah lain seperti pembatasan jumlah angkot yang belum berjalan efektif.
Dalam hal kebersihan, Walikota Bogor sendiri mengatakan bahwa pemerintah belum mampu mengelola permasalahan kebersihan kota. Kota Bogor menghasilkan volume sampah sebesar 2.210 m3/hari, melebihi kemampuan penanganan pemerintah yang hanya sebesar 1.515 m3/hari. Padahal menurut Kepala Kadin Kota Bogor, Radjab Tampubolon, semestinya pemerintah mampu melibatkan pihak lain untuk menangani masalah kebersihan ini.
Selain itu, masalah PKL menurut Taufik Khusnun, Ketua Pansus LKPj 2007, menjadi salah satu pembahasan menarik dalam LKPj. Sebab, energi yang telah dikeluarkan tidak seimbang dengan output-nya. Dewan menilai penanganan PKL kurang baik, khususnya terkait penanganan lokasi-lokasi yang telah dibebaskan. Pada permasalahan ini juga terlihat jelas kurangnya koordinasi antara pemerintah kota dengan dinas terkait; dimana dinas-dinas ini belum memahami apa yang diinstruksikan oleh Walikotanya.
Masalah lain yang menjadi nilai merah bagi LKPj Pemkot 2007 adalah masalah perizinan. Adanya sekitar 630 izin yang telah dikeluarkan Pemkot sepanjang 2007 tidak disertai oleh persentase kesesuaiannya dengan Kedalaman Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK). Sebagai kota jasa yang mengedepankan kenyamanan, perizinan yang dikelola pemerintah saat ini justru bertentangan dengan konsep tersebut. Pemerintah dalam mengawasi perizinan ini seharusnya berpedoman pada Kedalaman RDTRK, bukan hanya melirik devisa besar yang dihasilkan semata. Jika hal ini dibiarkan berlanjut, artinya pemerintah Kota Bogor telah membiarkan Bogor menjadi kota yang tak tertata, kumuh, dan jauh dari nyaman; meski berlimpah uang.
Berdasarkan gambaran LKPj 2007 diatas, dapat dilihat bahwa pemerintah saat ini belum mampu menorehkan prestasi yang memuaskan dalam mengentaskan permasalahan di daerahnya. Bahkan LKPj Kota 2007 ini lebih seperti rapor merah bagi pemerintah sendiri. Sehingga kami, BEM Se-Bogor mendesak pemerintah, pada akhir kepengurusannya, untuk lebih serius dalam malaksanakan tugas, khususnya:
1. Penegasan dan perapian koordinasi antara Pemerintah kota dengan segenap jajaran dinasnya
2. Penindaklanjutan rekomendasi DPRD Kota secara serius demi percepatan penyelesaian masalah rakyat

Katakan hitam adalah hitam. Katakan putih adalah putih. Tiada kata jera dalam perjuangan. Hidup Mahasiswa!!
CP: Eka Febrial (Koordinator BEM Se-Bogor) 08170767641

Tidak ada komentar: