Powered By Blogger

Senin, 20 Oktober 2008

Landasan Flilosofis dan Urgensi Pilkada

Pancasila sebagai landasan falsafah bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang bersamaan dengan tumbuh dan berkembangnya bangsa Indonesia. Prinsip-prinsip dasar yang terdapat dalam Pancasila bersumber pada budaya dan pengaslaman bangsa Indonesia, yang berkembang dari upaya bangsa dalam mencari jawaban atas persoalan-persoalan yang esensial yang menyangkut makna atas hakikat suatu yang menjadi bagian dari kehidupan bangsa Indonesia.

Sila keempat dari Pancasila “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”, mengandung makna bahwa kekuasaan yang tertinggi berada di tangan rakyat. Karena itu kerakyatan disebut juga kedaulatan rakyat, artinya rakyat yang berkuasa dan menentukan, atau diistilahkan dengan demokrasi, yang berarti rakyat yang memerintah atau pemerintahan dengan mengikutsertakan rakyat.

Dalam suatu negara yang demokratis, yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat perlu adanya mekanisme pergantian kepemimpinan yang dilakukan secara periodik. Oleh karenanya, perlu ada sarana dimana rakyat dapat turut serta menentukan nasib dan masa depannya sendiri dengan cara memilih wakil-wakil mereka yang akan duduk di dalam pemerintahan (legislatif maupun eksekutif) yang akan memperjuangkan keinginan, aspirasi, dan kepentingan rakyat.

Pemilihan umum (pemilu) merupakan sarana di mana rakyat dapat menentukan pilihan politiknya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sebagai perwujudan kedaulatan rakyat. Pemilu adalah cara demokratis untuk membentuk pemerintahan perwakilan juga merupakan sarana dalam menentukan wakil-wakilnya yang diberikan mandat untuk menjalankan pemerintahan.

Pemilu adalah cermin kedaulatan rakyat, karena dengannya rakyat dapat menilai, mengevaluasi, dan menentukan wakil-wakil rakyat yang dianggap mampu untuk mengemban kekuasaan legislatif maupun eksekutif yang akan membimbing masyarakat kepada masa depan yang lebih baik. Pergantian kepemimpinan melalui Pemilu diharapkan dapat memunculkan partisipasi politik masyarakat yang tinggi dan kritis serta penguatan kedaulatan rakyat. Berdasarkan UU No.22 tahun 2007 tentang penyelenggaraan Pemilu, pada level pemerintahan tingkat II, Kotamadya atau Kabupaten, Pemilu ini disebut dengan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau dikenal sebagai Pilkada.

Pilkada tingkat kotamadya sebagaimana yang sedang berlangsung di Kota Bogor memiliki peranan yang sangat strategis dan signifikan. Sebab setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah (baik atau buruk) dapat dirasakan langsung oleh masyarakatnya. Sehingga peranan masyarakat untuk dapat mengevaluasi, menilai, dan memilih siapa yang akan memimpinnya selama 5 tahun ke depan juga menjadi sangat penting. Keengganan dalam menggunakan hak politik dalam Pilkada ini (golput) berarti tidak memperdulikan nasib daerahnya selama 5 tahun ke depan. Calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ada bisa jadi belum seideal yang diharapkan. Akan tetapi tetap ada yang lebih baik diantaranya yang bisa kita pilih, daripada tinggal diam dan membiarkan calon terburuk yang memenangkan Pilkada dan menjadi kepala daerah kita selama 5 tahun ke depan.

Eka Febrial (Presidium BEM Se-Bogor)

Politik Uang

Praktik Money Politic merupakan salahsatu tindak pelanggaran yang sering menodai kesucian proses Pilkada. Politik uang atau money politic telah mendorong sebagian masyarakat, umumnya kalangan menengah ke bawah, untuk memilih calon yang lebih banyak memberikan mereka uang dan katebelece lainnya, bukan calon pemimpin yang benar-benar berkualitas. Praktik ini pula yang menjadi pemeran utama dalam pembodohan politik yang dilakukan secara sadar oleh para elit kepada masyarakat. Demi mendapatkan kekuasaan, para oknum elit politik rela berhutang dan menghabiskan miliaran rupiah untuk dibagi-bagikan kepada masyarakat.
Penting untuk disadari bahwa praktek Money Politic dalam mencapai kekuasaan dalam pemerintahan akan membawa pengaruh yang kontraproduktif bagi proses-proses pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di masa yang akan datang. Bahwasanya praktek ini sangat kotor dan menimbulkan potensi korupsi sangat tinggi. Modal money politic yang sangat besar jumlahnya dapat bersumber dari para pengusaha yang memiliki berbagai kepentingan pragmatis. Ketika calon kotor ini terpilih, ia memiliki hutang modal yang sangat besar; bahkan jauh lebih besar dari gajinya selama masa mengabdi. Kondisi ini membuatnya terdesak untuk menjadi kera yang mengutili asset Negara dengan jabatan politisnya (monkey politic) bagi kepentingan pengusaha-pengusaha bejat ini. Intinya, semakin banyak seorang calon membagikan uang haram ini, maka semakin besar KORUPSI yang akan dilakukannya!
Pemberian uang (baca: money politic) dengan maksud meminta dukungan juga merupakan bentuk ketakutan calon bersangkutan dan ketidakyakinannya dalam memperoleh dukungan yang tulus dari masyarakat. Padahal calon pemimpin yang diharapkan adalah calon pemimpin yang memang telah memiliki dukungan nyata dan memperoleh legitimasi dari masyarakat. Mereka adalah warga negara yang telah banyak memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi masyarakat dalam statusnya sebagai apapun; sebagai gurukah, birokratkah, aktiviskah, pengusahakah, anggota dewankah, bahkan sebagai ketua RW hingga ketua RT sekalipun. Dengan kontribusinya mereka telah memiliki modal sosial politik sehingga masyarakat pun mengakui dan melegitimasi kelayakannya sebagai pemimpin bagi mereka dan secara otomatis akan memilihnya tanpa embel-embel apapun.
Dengan kata lain, calon yang melakukan politik uang maupun pelanggaran Pilkada lain adalah orang-orang lemah dan minder yang sangat berambisi jabatan, sehingga menghalalkan segala cara untuk memperoleh jabatan itu.

Jumat, 05 September 2008

Pilkada Damai di Bulan Ramadhan

Pilkada Damai di Bulan Ramadhan

Oleh :Eka Febrial

Koordinator BEM Se-Bogor

Pilkada Kabupaten Bogor yang diputuskan berlanjut ke putaran kedua kini menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat maupun para pendukung calon. Kubu pasangan Rahman yang memperoleh suara sebesar 29,94 akan bersaing dengan pasangan Nusae yang berada di posisi runner-up. Putaran kedua diputuskan oleh KPUD Kabupaten Bogor berdasar perolehan suara para calon yang tidak mencapai kuota 30%+1 suara. Akan tetapi keputusan ini digugat oleh kubu Rahman yang berkeyakinan bahwa perolehan suara mereka telah melebihi 30% (berdasarkan perhitungan tim suksesnya); yang artinya sudah semestinya Rahman memenangkan Pilbup Bogor dan tidak perlu ada putaran kedua. Melalui kuasa hukumnya, tim Rahman mengajukan gugatan terhadap KPUD Kabupaten Bogor ke Pengadilan Tinggi Bandung. Kubu Rahman menuding KPUD telah melakukan kecurangan dan merekayasa hasil pemungutan suara agar terjadi putaran kedua.

Kasus Pilkada yang diwarnai sengketa semacam ini sudah pernah dialami oleh Kota Depok dan Provinsi Maluku Utara. Sengketa yang ada berakhir pada konflik yang berkepanjangan. Pilkadanya memang selesai, akan tetapi bara dendam yang tersimpan di kubu para pendukungnya belum juga sirna. Hal semacam ini tentunya tidak diharapkan terulang kembali di Kabupaten Bogor. Kita tentu sangat berharap bahwa Pilkada ini berlangsung damai, apapun hasilnya.

Kita sangat berharap para calon dapat mengendalikan diri dan para pendukungnya agar tetap menjaga suasana damai dan kekeluargaan dalam proses pemilihan Bupati Bogor ini. Terlebih, proses ini melewati Bulan Ramadhan yang merupakan bulan perdamaian dan kasih sayang. Semoga suasana dan berkah Bulan Ramadhan ikut menyertai proses Pilbup dan dimaknai dengan baik oleh para calon dan pendukungnya, sehingga potensi konflik diantara para pendukung dapat diredam. Jika memang tujuan para calon dalam menggapai kekuasaan ini adalah bentuk pengabdiannya kepada masyarakat sebagai Khalifah Al-Ardi (Khalifah di muka bumi), maka seharusnya tidak ada keinginan untuk melakukan manuver politik yang merugikan masyarakat. Menang atau kalah sebagai bupati bukanlah esensi karena perjuangan membela rakyat masih banyak jalannya.

Senin, 28 Juli 2008

Opini Pilkada Kabupaten

Jalan Baru Menggugat Kepemimpinan Baru

Oleh: Eka Febrial*

Kancah perpolitikan menjelang Pemilihan Bupati Bogor 2008-2013 semakin ramai dan hangat. Jutaan bahkan miliaran rupiah sedia dikorbankan demi memuaskan hasrat aktualisasi demokrasi yang dulu terpasung puluhan tahun lamanya. Pilkada, bagi sebagian masyarakat, seakan menjadi mimpi baru untuk mewujudkan transformasi total, bahkan kalau perlu revolusioner. Akan tetapi, bagi sebagian yang lain, Pilkada tak lebih dari ajang obral-mengobral janji palsu para elit politik yang memanfaatkan keluguan masyarakat dengan iming-iming janji, atau (bila perlu) dengan sogokan katabelece lain. Bahkan, yang ekstrem pesimistis memandang Pilkada dengan sebelah mata; hanya pesta pora yang menghamburkan uang di tengah kemiskinan dan penderitaan rakyat semata.

Antara Pilgub dan Pilbup: Siapa berikutnya?

Fenomena Pilkada yang baru saja berlangsung di Jawa Barat dapat menjadi objek studi yang relevan bagi respon masyarakat Jawa Barat terhadap pesta demokrasi seperti yang dijelaskan sebelumnya. Konstelasi politik yang berlaku di Jawa Barat memperlihatkan kekhasan bahwa pemenang Pilkada tidak lagi dapat mengacu pada hasil Pemilu 2004, –yakni pada jumlah perolehan suara Partai Politik yang mengusung calon gubernur dan wakilnya –akan tetapi lebih mengacu pada figuritas calon yang berlaga. Kemenangan yang diperoleh pasangan Hade dengan dukungan partai menengah (PKS dan PAN), dibandingkan dua calon lain yang didukung partai besar seperti Aman (PDI-P, PPP, PKB) dan Da’i (Golkar, Demokrat), menjadi bukti bahwa background partai besar tidak dapat dijadikan acuan mutlak untuk memprediksi kemenangan seorang calon dalam Pilkada.

Ada beberapa fenomena menarik yang layak untuk kita cermati dalam Pilgub Jabar 2008. Pertama, fenomena kekalahan pemain lama yang direpresentasikan khususnya oleh pasangan Da’I; dan kedua, besarnya angka Golput yang bahkan melebihi angka pemenang Pilkada itu sendiri.

Fenomena pertama dapat kita cermati dengan menggunakan pola pikir (school of tought) “love to hate relationship”. Analisis ini menjelaskan bahwa pada awal kepemimpinannya, terbangun suatu hubungan kepercayaan dan harapan besar dari masyarakat kepada sang pemimpin untuk bisa memberikan kesejahteraan bagi mereka. Pola hubungan ini kemudian perlahan berubah menjadi suatu kebencian, ketika masyarakat melihat bahwa harapannya dikhianati berkali-kali oleh kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak prorakyat, bahkan menjelma layaknya penjajahan baru (neocolonialism) yang mengeruk hak-hak rakyat demi kepentingan pribadi dan golongannya. Perilaku traumatik inilah yang kemudian memunculkan opini di masyarakat pada Pilgub 2008: “asal bukan dia”.

Fenomena lain yang perlu dicermati adalah tingginya jumlah suara golput yang mencapai 35% dari total pemilih. Rendahnya tingkat partisipasi politik ini, menurut analis psikologi kebijakan publik Universitas Indonesia, Dr.Hamdi Muluk, merupakan ekspresi dari kondisi deprivasi (ketidakpuasan) yang nyaris absolut akibat dikhianatinya konsepsi Republik Indonesia, yakni penghidupan masyarakat. Republik, yang berarti kembali ke publik (masyarakat umum), semestinya diejawantahkan dengan penghidupan masyarakat umum melalui seluruh sektor kehidupan. Ketika konsepsi ini dilanggar maka konsekuensinya adalah deprivasi dengan setidaknya dua ekspresi: mosi tidak percaya atau gerakan perubahan.

Dalam konteks Pilgub Jabar 2008, ekspresi ini diperlihatkan dengan dua gejala umum, yakni tingginya persentase pemilih Golput dan kekalahan pemain lama. Banyaknya pemilih Golput merupakan ekspresi ketidakpercayaan absolut yang berujung pada pesimisme (tidak yakin dan tidak mau melakukan perubahan). Sementara konteks terpilihnya pendatang baru yang mengalahkan inchumbent merupakan klimaks deprivasi yang diekspresikan lebih positif melalui semangat untuk perubahan.

Menarik fenomena diatas ke dalam konteks Pilkada Kabupaten Bogor, ada beberapa kesamaan karakter dari kedua Pilkada ini, yakni adanya persaingan antara pemain lama dan pemain baru, serta ancaman tingginya angka Golput akibat ketidakpuasan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah Kabupaten Bogor saat ini. Para pemain lama dapat kita lihat dari munculnya para anggota dewan yang bersaing dalam kancah pesta rakyat ini, diantaranya pasangan Rahman, Djurus, dan Nu Sae. Sementara beberapa pendatang baru direpresentasikan oleh pasangan Sae dan Annur. Perbedaannya, para pemain lama dalam konteks disini menjabat sebagai legislatif, bukan eksekutif. Mereka tidak langsung berperan sebagai pengambil kebijakan, meskipun peran serta mereka tidak dapat dinafikan. Memang masih ada anggota dewan yang betul-betul berjuang demi terpenuhinya aspirasi masyarakat, namun tidak sedikit dari mereka yang justru tidak prorakyat, akan tetapi propemerintah, propartai, dan pro-pro lain yang mengkhianati amanat rakyatnya. Sehingga, disini masyarakat perlu lebih teliti melihat profil para calon melalui jejak-rekamnya selama menjabat sebagai anggota dewan.

Kesamaan karakter kedua muncul dari realita bahwa sesungguhnya masyarakat sudah bosan dengan penderitaan dan pengkhianatan serta mendambakan munculnya sosok perubahan yang dapat dipercaya untuk menghidupkan kembali konsepsi republik di Kabupaten Bogor secara utuh. Kemungkinannya, masyarakat bisa jadi sudah terlanjur kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah sehingga mengakibatkan besarnya potensi angka golput; atau terpilihnya sosok baru yang mewakili idealisme dan harapan mereka. Lebih menarik lagi, dalam Pilbup Bogor ini, muncul calon perseorangan yang menafikan dukungan partai politik. Calon perseorangan ini bisa jadi alternatif yang potensial dalam perolehan suara karena diuntungkan oleh fenomena menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik. Segala kemungkinan masih bisa terjadi dan berubah seketika, bergantung pada respon masyarakat terhadap kampanye para calon dalam waktu dekat ini.

Jalan Lama vs Jalan Baru

Sosok pemimpin baru ibarat mobil baru yang diyakini mampu berjalan lebih gesit, progresif, sekaligus memberikan rasa aman dan harapan positif. Akan tetapi, mobil baru perlu juga diwaspadai arah geraknya; apakah sesuai dengan track-track yang ia janjikan semasa kampanye (menuju jalan baru), atau masih berkutat pada jalan lama yang menjadi cermin penistaan rakyat dan neokolonialisme. Masyarakat sudah bosan dengan perilaku elit politik tanpa prinsip yang mengobral janji dan mengelabui mereka layaknya “old wine in a new bottle”: kemasannya berubah, pernak-pernik berganti dengan janji yang lebih bergairah; namun isinya, kelakuannya, sama saja: busuk!

Meretas jalan baru memang tak semudah menempuh jalan tol. Meretas jalan baru artinya secara totalitas meninggalkan jalan lama dan membuat jalan baru di lahan yang baru: mencerabuti ilalang-ilalang nilai lama yang menghalangi perubahan secara tuntas hingga ke akarnya; mengukur dan mendesain dengan cermat rancangan demi rancangan jalan hingga tujuan akhir; menciptakan jalan itu sebagai sebuah sistem dan tatanan yang utuh; dan akhirnya melintasi jalan baru itu hingga mencapai tujuan akhirnya: kesejahteraan bersama.

Kemungkinan arah pemimpin baru untuk menjadi “old wine in a new bottle” atau “mobil baru di jalan yang baru” sama besarnya. Sebagai masyarakat yang menginginkan kembali penghidupan rakyat, dalam momen Pilkada ini, sudah saatnyalah kita bangkit menggugat para calon pemimpin baru untuk meninggalkan jalan lama dan bersama-sama meretas jalan yang baru. Masa-masa kampanye sesaat lagi, diharapkan dapat menjadi ajang bagi masyarakat untuk dapat menyeleksi secara teliti, manakah diantara mereka yang betul-betul akan membangun jalan baru. Peran semua elemen, baik KPUD, Panwaslu, masyarakat, mahasiswa, maupun media massa sangat diperlukan demi terwujudnya tujuan dan cita-cita Pilbup Bogor: menghasilkan pemimpin baru dengan visi yang jernih dan brilian serta misi yang cermat dan strategis untuk membangun Kabupaten Bogor.

* Koordinator BEM Se-Bogor, Menteri Kajian Strategis Daerah BEM KM IPB, Anggota National Election Institute (NEI) LSM dan Tim Penilai Independen Pemilihan Umum