Senin, 25 Juli 2011
Miskinnya Kabupaten Bogor : Siapa Peduli?
Kemiskinan merupakan potret buram dari realitas sosial yang sampai saat ini masih membelenggu ruang gerak kemajuan rakyat untuk hidup “merdeka”. Memahami alur kemiskinan, ternyata persoalannya sangat kompleks dan rumit. Ibarat lingkaran setan, kemiskinan membuat semua pihak bias dalam menentukan formula prioritas yang perlu dilakukan. Persis seperti menentukan mana yang lebih dahulu, antara telur atau ayam. Miskin adalah kondisi kehidupan seseorang atau rumah tangga yang serba kekurangan sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup minimal yang layak bagi kehidupannya, seperti konsumsi, kesehatan, pendidikan dasar, ketenagakerjaan, perumahan, sanitasi dan air bersih. Sesungguhnya kemiskinan merupakan situasi masalah yang sudah menjadi fakta di masyarakat. Akan tetapi menjadi kontraproduktif ketika penyelesaian kemikinan masih menggunakan pendekatan-pendekatan pragmatis untuk membuat angka-angka statistik lebih baik. Padahal, kemiskinan bukan semata persoalan angka an sich, tetapilebih kepada bagaimana angka mencerminkan kondisi sesungguhnya di lapangan.
Hasil pendataan Program Layak Perlindungan Sosial (PLPS) dari BPS Kabupaten Bogor yang dijadikan rujukan dalam penyusunan RPKD 2011 menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di Kabupaten Bogor mencapai 1.105.156 jiwa dari sekitar 4.477.246 jumlah penduduk Kabupaten Bogor atau sekitar 24,68%. Persentase ini menjadikan Kabupaten Bogor menjadi “jawara” kemiskinan di Provinsi Jawa Barat. Data ini diperoleh berdasarkan indikator dari BPS terkait warga miskin yang meliputi luas lantai kuarang dari 8m2 per orang, jenis lantai bangunan dari tanah bambu atau kayu, Jenis dinding tempat tinggal terbuat dari bambu atau tanpa di plester, tidak memiliki fasilitas sanitasi, sumber penerangan bukan listrik,, sumber air dari sumur atau mata air tak terlindungi, bahan bakar dari kayu atau minyak tanah,hanya menkonsumsi protein sekali dalam seminggu,tidak sanggup berobat, sumber pendapatan dibawah 600.000 per bulan, pendidikan tertinggi kepala rumah tangga adalah tamat SD, tidak memiliki tabungan atau barang yang mudah dijual dengan nilai 500.000 rupiah.
Di samping itu, rumah tangga miskin (RTM) kabupaten Bogor masih relatif tinggi dimana angkanya hampir mencapai 257.013 RT. Angka pengangguran terbuka sekitar 231.561 orang dengan persentase total pengangguran angkatan kerja (TPAK) sekitar 55,61%. Tingginya tingkat penggangguran ini disebabkan oleh rendahnya peluang dan kesempatan kerja yang dapat dimasuki oleh tenaga kerja yang ada di wilayah kabupaten Bogor.Indeks pembangunan manusia (IPM) yang mencerminkan kualitas SDM kabupaten Bogor baru 71,63%. Indeks kesehatan sekitar 67,76% yang diperoleh dari angka harapan hidup (AHH), angka kematian bayi (AKB), angka kematian ibu (AKI), dan balita gizi kurang. Persentase ini menunjukan bahwa derajat kesehatan masyarakat belum memenuhi harapan. Indeks pendidikan mencapai 97,75% dengan rata-rata lama sekolah mencapai 7,25 tahun (tamat SD). Laju pertumbuhan ekonomi hampir 4,06% dengan inflasi sekitar 2,77%. Laju pertumbuhan penduduk masih di atas 2% karena tingginya laju pertumbuhan alami dan migrasi ke kabupaten Bogor. Indeks daya beli masyarakat kabupaten Bogor (2007) sekitar 559.300 rupiah. Sangat Ironis, jika melihat bahwa indeks daya beli masyarakat Kabupaten Bogor di bawah standar orang miskin dari BPS. Padahal, potensi SDA dan SDM kabupaten Bogor sangat besar. Di bidang SDA, potensi agraria begitu besar, bentang alam yang indah, kawasan hutan lindung yang baik, pertambangan yang besar, dan adanya kawasan indrustri seharusnya dapat menjadikan penduduk di kabupaten Bogor sejahtera. Di sisi SDM, jumlah penduduk yang besar, kualitas kehidupan beragama, adanya perguruan tinggi sebagai gudang intelektual, dan IPM yang relatif baik,. Di lain sisi, sangat disayangkan pemerintah daerah belum mampu mengelola segala potensi yang dimiliki untuk dijadikan “amunisi” dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Dari proyeksi RAPBD 2011, terlihat bahwa jumlah pendapatan kabupaten Bogor sekitar Rp 2.333.681.132.118,91 dengan proporsi dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 21.8% (Rp509.735.216.282,64). Anggaran dana untuk program pengentasan kemiskinan berada di bawah Dinsosnakertarns sebanyak Rp 20.845.060.036 dari dana APBD. Jika dilihat dari besarnya dana yang dialokasikan murni untuk program pengentasan kemiskinan, proporsinya terlalu kecil untuk menjadikan 24,68% penduduk miskin berubah secara signifikan. Padahal, persoalan kemiskinan menyangkut hak dasar masyarakat yang perlu segera diselesaikan. Dampaknya akan sangat besar dan masif jika pemerintah daerah lalai dalam mengatasi persoalan kemiskinan kabupaten Bogor. Kemiskinan dapat membuat konflik sosial yang pada akhirnya hanya akan menghasilkan Chaos diantara sesama anak manusia. Amanat konstitusi pasal 34 UUD 1945 menyatakan secara tegas bahwa fakir miskin dan orang terlantar dipelihara oleh negara. Dalam hal ini, pemerintah daerah sebagai kepanjangan tangan pemerintah telah memiliki otonomi tersendiri untuk mengatur warganya agar dapat hidup lebih adil dan sejahtera. Pada hakikatnya, tidak ada satupun orang yang ingin hidup miskin. Semua orang ingin hidup layak dan beradab. Rakyat sudah lelah untuk hidup belama-lama dalam kubangan kemiskinan.
Melihat rancangan pembangunan kerja daerah (RPKD) 2011, isu jumlah penduduk miskin dan angka pengangguran merupakan isu strategis utama dari kabupaten Bogor. Selama ini, pemerintah telah berupaya melakukan program pengentasan kemiskinan baik dengan program turunan pusat seperti Bantuan langsung tunai (BLT), Program Keluarga harapan (PKH), dan Program Nasioanal Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) atau program mandiri pemerintah daerah seperti Pemuda Pelopor Desa dan Program gerakan pemberdayaan inisiatif masyarakat. Hanya saja, pada tataran implementasi belum terlihat kerja yang optimal dalam upaya menuju Kabupaten Bogor yang bebas kemiskinan. Perlu diingat bahwa kemiskinan dan lapangan pekerjaan merupakan salah satu janji kampanye politik bupati yang perlu dibayar dengan aksi konkrit. Adalah benar bahwa penyelesaian persoalan kemiskinan tidak semudah seperti membalikan telapak tangan, tetapi bukanlah suatu hal yang mustahil untuk dilakukan. Catatannya, pemerintah daerah harus serius dan berani mengeluarkan political will bahwa kemiskinan merupakan common enemy yang harus segera dilenyapkan. Selanjutnya, pemerintah daerah perlu memastikan perangkat-perangkat teknis bahwa pada tataran implementasi kebijakan tentang pengentasan kemiskinan berjalan dengan baik. Rakyat kabupaten Bogor sudah relatif cerdas untuk melihat siapa orang yang hanya pandai dalam beretorika, namun kosong dalam memvisualisasikan ke program yang produktif. Pemerintah daerah perlu menyusun progres kerja terkait upaya pengentasan kemiskinan secara jelas dan terukur sehingga setiap saat publik dan pemerintah daerah sendiri dapat saling menevaluasi secara lebih konstruktif . Perlu kiranya, pemerintah kabupaten Bogor membuat grand strategy pengentasan kemiskinan di daerah yang sinergis dan berkelanjutan. Di titik ini sangat dibutuhkan fondasi yang kokoh untuk menempatkan perspektif yang benar dan konsistensi kebijakan antar sektor, antar program, anggaran, target, dan sistem pelaksanaan. Berikutnya, pemerintah daerah melakukan sinkronisasi strategi kebijakan mikro dan makro serta operasional dengan meciptakan kesempatan kerja baru, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas dan skill sehingga ada nilai tambah yang dapat dijual, dan perlindungan sosial untuk menjamin hak dasar rakyatnya. Ketika proses ini terjadi, implikasi turunannya adalah peningkatan pendapatan dan penurunan pengeluaran masyarakat. Pada akhirnya, ada sebuah harapan bahwa akan terjadi penurunan jumlah RTM dan peningkatan kesejahteraan rakyat bagi rakyat di Kabupaten Bogor.
Pada fase ini, tidak bijak ketika kita hanya mengkritisi siapa yang bertanggung jawab mengenai miskinnya Kabupaten Bogor. Sederat persoalan di atas sepatutnya menyadarkan kita semua bahwa masih ada tantangan yang harus dijawab bersama untuk mewujudkan pembangunan kabupaten Bogor maju dan sejahtera seutuhnya. Masih ada waktu untuk semua pihak melakukan konsolidasi tentang peran apa yang dapat diambil dengan kapasitas yang dimiliki. Jangan sampai energi juang kita terkuras untuk mencari siapa yang benar dan salah, tetapi perdebatan itu tidak menjawab permaslahan yang menjadi fokus bersama. Pemerintah daerah, DPRD, pengusaha, tokoh-tokoh ulama, masyarakat, mahasiswa, dan seluruh stekholder lainnya saatnya saling mengisi ruang-ruang kosong untuk menjadikan mozaik-mozaik Kabupaten Bogor menjadi sebuah gambar utuh yang memberikan kebaikan untuk semua. Selama masih ada kemauan, pasti ada jalan. Tidak ada yang mustahil, selama konsistensi tetap terjaga untuk mewujudkan Kabupaten Bogor Bebas dari Kemiskinan.
Salam Cinta atas nama Perjuangan
Untuk IPB, Bogor, Pertanian, dan Indonesia
Hidup Mahasiswa !!!
Achmad Syaifuddin
Menteri Kebijakan Daerah BEM KM IPB 2011
Senin, 08 November 2010
Opini Terkait Aksi Galang Dana BEM se-Bogor 30Sept-4Nov 2010
oleh Ryza Amirethi Sani (Direktur ISPC BEM KM IPB)
UBAH PARADIGMA MANAJEMEN BENCANA KITA!
Saat ini kita kembali melihat Gerakan Solidaritas Rakyat hidup kembali, lewat kotak-kotak amal yang tertulis GALANG DANA MERAPI, GALANG DANA MENTAWAI……Tersirat ‘pesan’ bahwa meski rakyat telah lama menjadi bulan-bulanan dan tertipu bermacam retorika politik, baik dalam format janji-janji muluk maupun dalam corak pencitraan diri, toh dalam masa-masa kritikal, nurani rakyat yang terdalam tidak dapat dilumpuhkan. Itulah milik terakhir rakyat di tengah penderitaan yang belum teratasi sejak proklamasi, kurang dari 65 tahun lalu.
Kita tidak akan mempermasalahkan statement Ketua DPR RI kita terkait bencana Mentawai, “ Kalau tinggal di pulau itu sudah tahu berisiko, pindah sajalah. Namanya kita negara di jalur gempa dan tsunami luar biasa. Kalau tinggal di pulau seperti itu, peringatan satu hari juga tidak bisa apa-apa” (Kompas.com, 27/10). Atau tingkah laku Pejabat tinggi lainnya yang sibuk ke Luar Negeri dan minta Dana Aspirasi di tengah bencana di negeri ini. Akan tetapi, mungkin hanya sekedar mengingatkan adanya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Undang-Undang buatan para Dewan Terhormat, yang menyatakan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas pengurangan risiko bencana, melindungi masyarakat dari bencana, menjamin penuh hak masyarakat dan pengungsi yang terkena bencana hingga memulihkan kondisi saat bencana usai.
Sejarah mencatat, proses vulkanik maha dahsyat pada 74.000 tahun silam membentuk Danau Toba di Sumatera Utara. Letusan Gunung Krakatau pada 1883 berkekuatan 13.000 kali lebih dahsyat daripada bom Hiroshima, Jepang, 1945. Gempa berkekuatan 8,9 skala Richter Nanggroe Aceh Darussalam pada 2004 mengakibatkan tsunami dan menewaskan ratusan ribu warga. Secara geografi maupun geologi, posisi Indonesia memang rentan terhadap bencana alam. Natural Disaster Reduction (2007) mencatat, lebih dari separuh gempa bumi di Asia Tenggara terjadi di Indonesia.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 2008 mencatat, dari tujuh jenis bencana langganan di Indonesia, sejumlah kabupaten/kota memiliki potensi kerawanan tinggi. Dari 456 kabupaten/kota, 119 kabupaten/kota dengan kerawanan tinggi erosi, 147 kabupaten/kota berkerawanan tinggi banjir, dan 213 kabupaten/kota berkerawanan tinggi gempa. Selanjutnya, 110 kabupaten/kota berkerawanan tinggi gunung api, 149 kabupaten/kota berkerawanan tinggi kekeringan, 154 kabupaten/kota berkerawanan tinggi longsor, dan 83 kabupaten/kota berkerawanan tinggi tsunami.
Oleh karena itu dapat disimpulkan, bencana-bencana di Indonesia sebenarnya adalah peristiwa alam yang pasti akan terjadi. Sehingga manajemen penanganan bencana kita pun seharusnya tidak bersifat ”konvensional”, dimana fokus penanganan bencana kita lebih bersifat bantuan dan kedaruratan ketimbang pengurangan faktor risiko. Mengutip Victor Rembeth dari Yayasan Tanggul Bencana di Indonesia,” seharusnya Indonesia tidak lagi melakukan manajemen bencana yang hanya bertugas pada masa kedaruratan, tetapi harus terintegrasi dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan daerah”. Oleh karena itu, Bencana Mentawai dan Merapi seharusnya menyadarkan kita untuk segera mengubah paradigma. Penanggulangan bencana bukan lagi sebuah tindakan reaktif dan terpisah dari inisiatif pembangunan.
Sebagai bentuk solidaritas rakyat, mahasiswa IPB dalam Aliansi BEM se-Bogor sejak 30 Oktober 2010 sampai 5 November 2010 telah berusaha menggalang dana bantuan. Total dana sekitar 23 juta telah diserahkan secara simbolik kepada Korban Merapi dan Mentawai pada Hari Jum’at 5 November di Apa Kabar Indonesia Pagi TV One. Semoga menginspirasi kita untuk lebih berkontribusi bagi Indonesia yang kita cintai bersama. HIDUP MAHASISWA DAN RAKYAT INDONESIA !!!
UBAH PARADIGMA MANAJEMEN BENCANA KITA!
Saat ini kita kembali melihat Gerakan Solidaritas Rakyat hidup kembali, lewat kotak-kotak amal yang tertulis GALANG DANA MERAPI, GALANG DANA MENTAWAI……Tersirat ‘pesan’ bahwa meski rakyat telah lama menjadi bulan-bulanan dan tertipu bermacam retorika politik, baik dalam format janji-janji muluk maupun dalam corak pencitraan diri, toh dalam masa-masa kritikal, nurani rakyat yang terdalam tidak dapat dilumpuhkan. Itulah milik terakhir rakyat di tengah penderitaan yang belum teratasi sejak proklamasi, kurang dari 65 tahun lalu.
Kita tidak akan mempermasalahkan statement Ketua DPR RI kita terkait bencana Mentawai, “ Kalau tinggal di pulau itu sudah tahu berisiko, pindah sajalah. Namanya kita negara di jalur gempa dan tsunami luar biasa. Kalau tinggal di pulau seperti itu, peringatan satu hari juga tidak bisa apa-apa” (Kompas.com, 27/10). Atau tingkah laku Pejabat tinggi lainnya yang sibuk ke Luar Negeri dan minta Dana Aspirasi di tengah bencana di negeri ini. Akan tetapi, mungkin hanya sekedar mengingatkan adanya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Undang-Undang buatan para Dewan Terhormat, yang menyatakan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas pengurangan risiko bencana, melindungi masyarakat dari bencana, menjamin penuh hak masyarakat dan pengungsi yang terkena bencana hingga memulihkan kondisi saat bencana usai.
Sejarah mencatat, proses vulkanik maha dahsyat pada 74.000 tahun silam membentuk Danau Toba di Sumatera Utara. Letusan Gunung Krakatau pada 1883 berkekuatan 13.000 kali lebih dahsyat daripada bom Hiroshima, Jepang, 1945. Gempa berkekuatan 8,9 skala Richter Nanggroe Aceh Darussalam pada 2004 mengakibatkan tsunami dan menewaskan ratusan ribu warga. Secara geografi maupun geologi, posisi Indonesia memang rentan terhadap bencana alam. Natural Disaster Reduction (2007) mencatat, lebih dari separuh gempa bumi di Asia Tenggara terjadi di Indonesia.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 2008 mencatat, dari tujuh jenis bencana langganan di Indonesia, sejumlah kabupaten/kota memiliki potensi kerawanan tinggi. Dari 456 kabupaten/kota, 119 kabupaten/kota dengan kerawanan tinggi erosi, 147 kabupaten/kota berkerawanan tinggi banjir, dan 213 kabupaten/kota berkerawanan tinggi gempa. Selanjutnya, 110 kabupaten/kota berkerawanan tinggi gunung api, 149 kabupaten/kota berkerawanan tinggi kekeringan, 154 kabupaten/kota berkerawanan tinggi longsor, dan 83 kabupaten/kota berkerawanan tinggi tsunami.
Oleh karena itu dapat disimpulkan, bencana-bencana di Indonesia sebenarnya adalah peristiwa alam yang pasti akan terjadi. Sehingga manajemen penanganan bencana kita pun seharusnya tidak bersifat ”konvensional”, dimana fokus penanganan bencana kita lebih bersifat bantuan dan kedaruratan ketimbang pengurangan faktor risiko. Mengutip Victor Rembeth dari Yayasan Tanggul Bencana di Indonesia,” seharusnya Indonesia tidak lagi melakukan manajemen bencana yang hanya bertugas pada masa kedaruratan, tetapi harus terintegrasi dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan daerah”. Oleh karena itu, Bencana Mentawai dan Merapi seharusnya menyadarkan kita untuk segera mengubah paradigma. Penanggulangan bencana bukan lagi sebuah tindakan reaktif dan terpisah dari inisiatif pembangunan.
Sebagai bentuk solidaritas rakyat, mahasiswa IPB dalam Aliansi BEM se-Bogor sejak 30 Oktober 2010 sampai 5 November 2010 telah berusaha menggalang dana bantuan. Total dana sekitar 23 juta telah diserahkan secara simbolik kepada Korban Merapi dan Mentawai pada Hari Jum’at 5 November di Apa Kabar Indonesia Pagi TV One. Semoga menginspirasi kita untuk lebih berkontribusi bagi Indonesia yang kita cintai bersama. HIDUP MAHASISWA DAN RAKYAT INDONESIA !!!
Kamis, 04 November 2010
Indonesia Banjir Bencana
“Buktikan, kalau mahasiswa tidak hanya berfungsi sebagai control sosial pemerintah, tetapi dapat menjadi solusi nyata atas permasalahan langsung dimasyarakat. Bergerak galang dana atau terjun langsung menjadi relawan! ” Hendra Etri Gunawan, Kordinator BEM se Bogor.
Jurnal Bogor, 4 November 2010.
Rubrik: Studenta
Bogor - Duka menghampiri Indonesia. Itulah ungkapan yang saat ini kita rasakan. Alam sedang enggan bersahabat dengan Ibu pertiwi. Tercatat, Awal Oktober lalu, banjir bandang menghadang Wasior, Papua Barat. Kemudian, disusul dengan datangnya tsunami di Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat. Selang sehari berikutnya di desa Kaliurang, Sleman- Yogyakarta. Gunung Merapi memuntahkan awan panas disertai abu vukanik hingga ratusan korban melayang. Hingga saat ini, gunung yang setia di jaga oleh almarhum Mbah Maridjan ini masih tetap eksis beraktivitas. Gunung yang terletak di perbatasan Yogyakarta dan Jawa Tengah ini merupakan satu dari sepuluh gunung teraktif di dunia. Kepala Data Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Guswanto mengatakan gerakan endogen magma biasanya dipicu oleh hujan. “Air hujan yang tertampung di kawah Merapi, mengakibatkan tersumbatnya erupsi di kawah. Inilah yang menyebabkan merapi akhirnya harus mengeluarkan sebagian energinya yang disebut dengan letusan Gunung Merapi,” paparnya. Guswanto menambahkan, dampak akibat bencana ini, akan lebih terasa dalam kurun waktu satu tahun kedepan. “Dikhawatirkan bencana kelaparan akan segera melanda kawasan dekat Merapi mengingat banyaknya ternak yang mati, hutan yang kering, dan akan banyak penyakit yang melanda para korban,” terangnya.
Sementara itu, Koordinator BEM se-Bogor, Hendra etri Gunawan memandang berbagai bencana alam yang melanda Indonesia sebagai pengingat. “Evaluasi diri sebagai sebuah bangsa perlu dilakukan karena bisa jadi pelbagai bencana yang melanda sebagai teguran atas kelalaian dan ketidakadilan kita terhadap Tuhan dan ciptaanNya,” ujarnya. Ege, sapaan akrabnya, menghimbau kepada seluruh mahasiswa untuk berdoa dan memberikan aksi nyata dalam membantu para korban bencana alam yang ada di Indonesia. “Buktikan, kalau mahasiswa tidak hanya berfungsi sebagai control sosial pemerintah, tetapi dapat menjadi solusi nyata atas permasalahan langsung dimasyarakat. Bergerak galang dana atau terjun langsung menjadi relawan! ” tandasnya.
= Cipta W | Lismawati M studenta@jurnalbogor.com
Jurnal Bogor, 4 November 2010.
Rubrik: Studenta
Bogor - Duka menghampiri Indonesia. Itulah ungkapan yang saat ini kita rasakan. Alam sedang enggan bersahabat dengan Ibu pertiwi. Tercatat, Awal Oktober lalu, banjir bandang menghadang Wasior, Papua Barat. Kemudian, disusul dengan datangnya tsunami di Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat. Selang sehari berikutnya di desa Kaliurang, Sleman- Yogyakarta. Gunung Merapi memuntahkan awan panas disertai abu vukanik hingga ratusan korban melayang. Hingga saat ini, gunung yang setia di jaga oleh almarhum Mbah Maridjan ini masih tetap eksis beraktivitas. Gunung yang terletak di perbatasan Yogyakarta dan Jawa Tengah ini merupakan satu dari sepuluh gunung teraktif di dunia. Kepala Data Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Guswanto mengatakan gerakan endogen magma biasanya dipicu oleh hujan. “Air hujan yang tertampung di kawah Merapi, mengakibatkan tersumbatnya erupsi di kawah. Inilah yang menyebabkan merapi akhirnya harus mengeluarkan sebagian energinya yang disebut dengan letusan Gunung Merapi,” paparnya. Guswanto menambahkan, dampak akibat bencana ini, akan lebih terasa dalam kurun waktu satu tahun kedepan. “Dikhawatirkan bencana kelaparan akan segera melanda kawasan dekat Merapi mengingat banyaknya ternak yang mati, hutan yang kering, dan akan banyak penyakit yang melanda para korban,” terangnya.
Sementara itu, Koordinator BEM se-Bogor, Hendra etri Gunawan memandang berbagai bencana alam yang melanda Indonesia sebagai pengingat. “Evaluasi diri sebagai sebuah bangsa perlu dilakukan karena bisa jadi pelbagai bencana yang melanda sebagai teguran atas kelalaian dan ketidakadilan kita terhadap Tuhan dan ciptaanNya,” ujarnya. Ege, sapaan akrabnya, menghimbau kepada seluruh mahasiswa untuk berdoa dan memberikan aksi nyata dalam membantu para korban bencana alam yang ada di Indonesia. “Buktikan, kalau mahasiswa tidak hanya berfungsi sebagai control sosial pemerintah, tetapi dapat menjadi solusi nyata atas permasalahan langsung dimasyarakat. Bergerak galang dana atau terjun langsung menjadi relawan! ” tandasnya.
= Cipta W | Lismawati M studenta@jurnalbogor.com
Selasa, 02 November 2010
PLATFORM PERGERAKAN BEM se BOGOR
A. Latar Belakang
Dalam suatu gerakan, terutama yang dinaungi oleh sebuah aliansi harus ada acuan sehingga pergerakan yang dilakukan tidak menyimpang dari tujuan dibentuknya aliansi tsb. Oleh karena itu dirasa perlu untuk membuat suatu Platform Gerakan Mahasiswa BEM se Bogor.
B. Tujuan
1. Menyelaraskan gerakan mahasiswa BEM se Bogor.
2. Memaksimalkan kinerja dan kontribusi BEM se Bogor khususnya dalam dunia pergerakan.
3. Mempercepat terwujudnya Bogor Kota dan Kabupaten yang maju dan berkeadilan
C. Landasan
1. PANCASILA
2. Tri Dharma Perguruan Tinggi
3. Kesepakatan-kesepakatan lain yang disepakati bersama kemudian
D.Kebijakan Strategis
1. Gerakan mahasiswa BEM se Bogor merupakan gerakan mahasiswa yang berfikir tajam, moderat, terbuka, mudah diakses dan bermanfaat.
2. Gerakan mahasiswa BEM se Bogor merupakan gerakan sosial yang sedapat mungkin mengakar dalam masyarakat
3. Gerakan mahasiswa BEM se Bogor merupakan gerakan politik nilai bukan gerakan politik praktis
4. Gerakan mahasiswa BEM se Bogor merupakan gerakan intelektual yang mengedepankan akademik, prestasi, intelektualitas, dan moralitas
E. Kebijakan Implementasi
Gerakan mahasiswa BEM se Bogor akan fokus pada isu dan permasalahan Bogor Kota dan Kabupaten, Bangsa dan Negara serta yang secara profesi keilmuan dekat dengan mahasiswa se Bogor Kota dan Kabupaten.
F. Kebijakan Taktis
Gerakan yang mengacu pada isu dinamis terkini yang mengharuskan mahasiswa BEM se Bogor untuk peduli sekaligus mengambil sikap berlandaskan moral dan intelektual mahasiswa.
G. Penutup
Demikian platform ini kami buat, semoga dapat dijadikan acuan sehingga Gerakan mahasiswa BEM se Bogor dapat berjalan dengan baik dan tidak menyimpang.
Bogor, 28 Maret 2010
Kordinator BEM se BOGOR
( )
Dalam suatu gerakan, terutama yang dinaungi oleh sebuah aliansi harus ada acuan sehingga pergerakan yang dilakukan tidak menyimpang dari tujuan dibentuknya aliansi tsb. Oleh karena itu dirasa perlu untuk membuat suatu Platform Gerakan Mahasiswa BEM se Bogor.
B. Tujuan
1. Menyelaraskan gerakan mahasiswa BEM se Bogor.
2. Memaksimalkan kinerja dan kontribusi BEM se Bogor khususnya dalam dunia pergerakan.
3. Mempercepat terwujudnya Bogor Kota dan Kabupaten yang maju dan berkeadilan
C. Landasan
1. PANCASILA
2. Tri Dharma Perguruan Tinggi
3. Kesepakatan-kesepakatan lain yang disepakati bersama kemudian
D.Kebijakan Strategis
1. Gerakan mahasiswa BEM se Bogor merupakan gerakan mahasiswa yang berfikir tajam, moderat, terbuka, mudah diakses dan bermanfaat.
2. Gerakan mahasiswa BEM se Bogor merupakan gerakan sosial yang sedapat mungkin mengakar dalam masyarakat
3. Gerakan mahasiswa BEM se Bogor merupakan gerakan politik nilai bukan gerakan politik praktis
4. Gerakan mahasiswa BEM se Bogor merupakan gerakan intelektual yang mengedepankan akademik, prestasi, intelektualitas, dan moralitas
E. Kebijakan Implementasi
Gerakan mahasiswa BEM se Bogor akan fokus pada isu dan permasalahan Bogor Kota dan Kabupaten, Bangsa dan Negara serta yang secara profesi keilmuan dekat dengan mahasiswa se Bogor Kota dan Kabupaten.
F. Kebijakan Taktis
Gerakan yang mengacu pada isu dinamis terkini yang mengharuskan mahasiswa BEM se Bogor untuk peduli sekaligus mengambil sikap berlandaskan moral dan intelektual mahasiswa.
G. Penutup
Demikian platform ini kami buat, semoga dapat dijadikan acuan sehingga Gerakan mahasiswa BEM se Bogor dapat berjalan dengan baik dan tidak menyimpang.
Bogor, 28 Maret 2010
Kordinator BEM se BOGOR
( )
Langganan:
Postingan (Atom)

