Minggu, 28 Maret 2010
Enam puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Se Bogor (BSB) melakukan Simposium “Tantangan Bogor Raya”. Simposium yang dilaksanakan pada Minggu, 28 Maret 2010 pukul 09.00 – 16.00 WIB di Ruang BS 03-04 Pascasarjana IPB ini diawali dengan pembacaan Ayat Suci Al Qur’an Oleh Zian. Setelah pembacaan ayat suci Al Qur’an kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari koordinator BEM Se Bogor 2009 Eka Badrit Tamam dan Ketua Pelaksana Kegiatan Hendra Etri Gunawan.
Simposium ini terdiri dari tiga sesi yakni sesi 1 : Membagun Gerakan Mahasiswa Bogor yang Inklusif, Progresif, dan Profesional, Sesi 2 : Tantangan Bogor Raya, dan Sesi 3 : Diskusi Pola Pergerakan BEM Se Bogor 2010. Sesi 1 dan sesi 2 berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 12.15 WIB. Sedangkan sesi 3 berlangsung pukul 13.30 WIB hingga 16.00 WIB.
Kegiatan Sesi 1 menghadirkan 2 orang pembicara yakni Achmad Fadli, SE. (mantan aktivis mahasiswa Bogor dan Suranto wahyu Widodo, SP.(Kordinator BEM SI 2009). Pada sesi 1 ini, pembicara menjelaskan filosofssi gerakan mahasiswa, permasalahan bangsa saat ini, evaluasi gerakan mahasiswa saat ini dan langkah apa yang perlu dilakukan agar eksistensi mahasiswa melalui gerakannya tetap ada.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi 2 yang menghadirkan 3 pembicara yakni Ir. H. Radjab Tampubolon MM (Ketua KADIN Kota Bogor), Ir. M. Azrin, Msi (BAPPEDA Kota Bogor), dan Jenal Abidin (Ketua Cendekia Muda Bogor). Pada sesi 2 ini pembicara menjelaskan tentang UKM/IKM DI TENGAH KRISIS Peluang dan Tantangan, Masalah yang menjadi Prioritas Utama Pemerintah Kota dan kabupaten Bogor, dan Membuat solusi untuk Bogor lebih baik.
Setelah kegiatan sesi 1 dan sesi 2 selesai, kegiatan dilanjutkan dengan istirahat, shalat, dan makan. Mulai pukul 13.15 WIB, kegiatan sesi 3 dimulai dan diawali dengan pemutaran film “Pergerakan Mahasiswa”. Setelah pemutaran Film, kegiatan dilanjutkan dengan serah terima tampuk kepemimpinan dari koordinator BEM Se Bogor periode sebelumnya “Eka Badrit Tamam” ke koordinator BEM Se Bogor yang baru “Hendra Etri Gunawan”. Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Grand Design BEM Se Bogor oleh Koordinator BEM Se Bogor yang baru dan diskusi.
Kegiatan selanjutnya adalah diskusi terkait Platform Pergerakan BEM Se Bogor. Setelah itu, masing-masing kampus berdiskusi untuk merumuskan isu yang akan mereka bawa di BEM Se Bogor. Kegiatan diakhiri dengan pemaparan isu dari masing-masing kampus sebagai landasan untuk membentuk penanggungjawab isu yang akan menjadi prioritas Bem Se Bogor pada periode ini. Get Soul, be A Winner!. Hidup Mahasiswa!
CP :
Elmanora (085710579479)
Hendra Etri Gunawan (085692610262)
Kamis, 15 April 2010
Solusi Kemacetan Bogor
Oleh
Tim Kajian Transportasi BEM se Bogor
Bogor- Selasa, April 2010 digelar rapat dengar pendapat antara Pansus Transportasi dengan para Stakholder yang ada di Bogor. BEM Se-Bogor(BSB) adalah salah satunya. Dalam Pembahasan itu, BSB menyampaikan usulan solusi:
Berdasarkan penanggung jawab, kami membagi solusi kedalam dua bagian, yaitu:
1. Pemerintah (Walikota beserta jajarannya)
Dinas Pendidikan
Pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan disarankan untuk memasukan Pendidikan Karakter secara eksplisit ke dalam kurikulum pendidikan, dari anak berusia TK hingga perguruan tinggi. Nilai Karakter yang ditanamkan minimal adalah tentang penggunaan jalan raya. Sifatnya tidak terbatas pada pengetahuan (knowing), tapi juga sampai pada tataran acting-melakukan nilai-nilai karakter yang diketahui tersebut. Solusi ini sifatnya jangka panjang dan tidak bisa terburu-buru dalam menikmati hasilnya. Tetapi, kami yakin dari sinilah perbaikan transportasi akan dimulai.
Dinas Sosial
Dinas Sosial dapat bekerja sama dengan KADIN untuk merelokasi PKL (Pedagang Kaki Lima). Secara teknis, kami yakin pemerintah mampu melakukan relokasi ini. Tetapi yang sering menjadi masalah dalam relokasi PKL adalah bagiamana PKL mendapatkan tempat yang layak untuk berjualan (baik secara analisis Ekonomi maupun kepatutan tempat) dan cara pemerintah merelokasi. Kami sangat tidak menyarankan perelokasian menggunakan kekerasan dan paksaan. Kami yakin, PKL akan mau direlokasi jika kita mampu memberi pengertian dengan baik dan menghargai mereka sebagaimana kita mau dihargai. Harapannya setelah PKL berada ditempat yang seharusnya (tidak di bahu jalan) kemacetan dapat terkurangi.
Dinas Tata Ruang
Perbaikan tata ruang secara menyeluruh sangat diharapkan dalam penuntasan kasus Kemacetan di Bogor. Hal ini meliputi sistem pengairan, trotoar, dan pemberian izin pendirian bangunan bagi sentra usaha bisnis dalam hal ini adalah mall. Pemerataan sentra bisnis juga perlu dilakukan sehingga kepadatan bisa dikurangi dan tidak terkonsentrasi pada satu titik.
Pemerintah dengan segala program kerjanya untuk mengatasi kemacetan merupakan salah satu indikasi kebaikan yang perlu dihargai. Salah satu program yang paling penting adalah pemeliharaan fasilitas umum. Kekonsistenan dalam melaksanakan program tersebut sangat perlu dilakukan. Sehingga, kemajuan dan perbaikan transportasi yang dihasilkan dapat terus meningkat, bukan sebaliknya. Selain itu, perlu juga adanya supermasi hukum yang jelas terhadap para pengguna jalan yang melanggar peraturan berlalu lintas. Tidak ada tawar menawar dalam sanksi dan tidak ada pemakluman terhadap kesalahan, siapapun yang melakukannya.
2. Masyarakat (Civil Society)
Jika dalam tataran Organda dan Dinas perhubungan masalah yang selalu mendapat prioritas pembahasan adalah banyaknya angkot yang ada di Kota Bogor, maka kami ingin mengatakan bahwa ada sebagian masyarakat yang berperan aktif dalam menambah volume kendaraan yang ada di jalanan. Bagian masyarakat ini yang tidak bisa dikendalikan oleh pemerintah. Karena walau bagaimanapun pembelian mobil pribadi merupakan Hak Preoregatif setiap orang di Negeri ini. Jika pemerintah tidak mampu mengingatkan, maka kesadaran diri adalah kuncinya. Konsep Penyadaran diri, akan kami bahas di bagian selanjutnya.
Pemilik Usaha
Hal lain yang sering menjadi pemicu kemacetan adalah adanya mobil yang parkir di depan pusat perbelanjaan. Kami tidak menyalahkan pemilik kendaraan, tapi yang patut dipertanyakan adalah apakah pemilik usaha yang ada di sepanjang jalan Kota Bogor itu telah menyediakan sarana parkir yang memadai bagi para pengunjung toko mereka? Jika belum, maka kami sarankan pemerintah untuk mengkaji ulang pemberian izin pendirian usaha. Hal ini mungkin terdengar sulit. Tapi itulah masalah. Tidak akan ada solusi konkrit tanpa kesungguhan.
Mahasiswa
Menilik paradigma mahasiswa yang berbasis pada intelektualitas, kami tidak bermaksud memposisikan mereka sebagai dewa yang tidak pernah salah atau teknisi yang serba bisa tetapi lebih kepada sebagai tenaga penggerak baik secara horizontal ke masyarakat maupun secara vertical kepada pemerintah. Penanganan kansus transportasi, kami melihat perlu penanganan yang menyeluruh. Konsep yang digunakan dalam kasus ini adalah adanya Pemasaran Sosial di tingkat masyarakat. Pemasaran Sosial yang dimaksud bertujuan untuk mengkampanyekan tentang apa yang kita inginkan diketahui masyarakat sehingga melahirkan pemahaman dan tindakan yang nyata untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dalam Pemasaran sosial, Sasaran edukasi terbagi dalam tiga segmen:
1. Sasaran primer melingkupi Pedagang Kaki Lima, Para Sopir angkot, Penumpang angkot, dan pengguna jalan lainnya. Sasaran Primer adalah sasaran yang kita ingin diubah perilakunya. Teknis yang kita gunakan untuk melakukan kampanye kepada mereka adalah dengan sosialisasi langsung dan internalisasi nilai.
2. Sasaran Sekunder meliputi Organda, sekolah, dan Perguruan tinggi. Sasaran sekunder adalah sasaran yang akan mendukung sasaran primer melakukan perubahan. Teknis yang dapat dilakukan adalah dengan audiensi dan sosialisasi.
3. Sasaran tersier adalah sasaran yang memberikan pendanaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program ini. Melingkupi pemerintah (Walikota beserta jajarannya) dan DPRD.
Bagi sahabat sekalian yang memberikan saran dan kritik terkait kasus ini dapat dkirimkan melalui: bemsebogorayaa@gmail.com atau langsung ke Kordinator BEM se Bogor, Hendra E.G (085692610262). Terimakasih
Tim Kajian Transportasi BEM se Bogor
Bogor- Selasa, April 2010 digelar rapat dengar pendapat antara Pansus Transportasi dengan para Stakholder yang ada di Bogor. BEM Se-Bogor(BSB) adalah salah satunya. Dalam Pembahasan itu, BSB menyampaikan usulan solusi:
Berdasarkan penanggung jawab, kami membagi solusi kedalam dua bagian, yaitu:
1. Pemerintah (Walikota beserta jajarannya)
Dinas Pendidikan
Pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan disarankan untuk memasukan Pendidikan Karakter secara eksplisit ke dalam kurikulum pendidikan, dari anak berusia TK hingga perguruan tinggi. Nilai Karakter yang ditanamkan minimal adalah tentang penggunaan jalan raya. Sifatnya tidak terbatas pada pengetahuan (knowing), tapi juga sampai pada tataran acting-melakukan nilai-nilai karakter yang diketahui tersebut. Solusi ini sifatnya jangka panjang dan tidak bisa terburu-buru dalam menikmati hasilnya. Tetapi, kami yakin dari sinilah perbaikan transportasi akan dimulai.
Dinas Sosial
Dinas Sosial dapat bekerja sama dengan KADIN untuk merelokasi PKL (Pedagang Kaki Lima). Secara teknis, kami yakin pemerintah mampu melakukan relokasi ini. Tetapi yang sering menjadi masalah dalam relokasi PKL adalah bagiamana PKL mendapatkan tempat yang layak untuk berjualan (baik secara analisis Ekonomi maupun kepatutan tempat) dan cara pemerintah merelokasi. Kami sangat tidak menyarankan perelokasian menggunakan kekerasan dan paksaan. Kami yakin, PKL akan mau direlokasi jika kita mampu memberi pengertian dengan baik dan menghargai mereka sebagaimana kita mau dihargai. Harapannya setelah PKL berada ditempat yang seharusnya (tidak di bahu jalan) kemacetan dapat terkurangi.
Dinas Tata Ruang
Perbaikan tata ruang secara menyeluruh sangat diharapkan dalam penuntasan kasus Kemacetan di Bogor. Hal ini meliputi sistem pengairan, trotoar, dan pemberian izin pendirian bangunan bagi sentra usaha bisnis dalam hal ini adalah mall. Pemerataan sentra bisnis juga perlu dilakukan sehingga kepadatan bisa dikurangi dan tidak terkonsentrasi pada satu titik.
Pemerintah dengan segala program kerjanya untuk mengatasi kemacetan merupakan salah satu indikasi kebaikan yang perlu dihargai. Salah satu program yang paling penting adalah pemeliharaan fasilitas umum. Kekonsistenan dalam melaksanakan program tersebut sangat perlu dilakukan. Sehingga, kemajuan dan perbaikan transportasi yang dihasilkan dapat terus meningkat, bukan sebaliknya. Selain itu, perlu juga adanya supermasi hukum yang jelas terhadap para pengguna jalan yang melanggar peraturan berlalu lintas. Tidak ada tawar menawar dalam sanksi dan tidak ada pemakluman terhadap kesalahan, siapapun yang melakukannya.
2. Masyarakat (Civil Society)
Jika dalam tataran Organda dan Dinas perhubungan masalah yang selalu mendapat prioritas pembahasan adalah banyaknya angkot yang ada di Kota Bogor, maka kami ingin mengatakan bahwa ada sebagian masyarakat yang berperan aktif dalam menambah volume kendaraan yang ada di jalanan. Bagian masyarakat ini yang tidak bisa dikendalikan oleh pemerintah. Karena walau bagaimanapun pembelian mobil pribadi merupakan Hak Preoregatif setiap orang di Negeri ini. Jika pemerintah tidak mampu mengingatkan, maka kesadaran diri adalah kuncinya. Konsep Penyadaran diri, akan kami bahas di bagian selanjutnya.
Pemilik Usaha
Hal lain yang sering menjadi pemicu kemacetan adalah adanya mobil yang parkir di depan pusat perbelanjaan. Kami tidak menyalahkan pemilik kendaraan, tapi yang patut dipertanyakan adalah apakah pemilik usaha yang ada di sepanjang jalan Kota Bogor itu telah menyediakan sarana parkir yang memadai bagi para pengunjung toko mereka? Jika belum, maka kami sarankan pemerintah untuk mengkaji ulang pemberian izin pendirian usaha. Hal ini mungkin terdengar sulit. Tapi itulah masalah. Tidak akan ada solusi konkrit tanpa kesungguhan.
Mahasiswa
Menilik paradigma mahasiswa yang berbasis pada intelektualitas, kami tidak bermaksud memposisikan mereka sebagai dewa yang tidak pernah salah atau teknisi yang serba bisa tetapi lebih kepada sebagai tenaga penggerak baik secara horizontal ke masyarakat maupun secara vertical kepada pemerintah. Penanganan kansus transportasi, kami melihat perlu penanganan yang menyeluruh. Konsep yang digunakan dalam kasus ini adalah adanya Pemasaran Sosial di tingkat masyarakat. Pemasaran Sosial yang dimaksud bertujuan untuk mengkampanyekan tentang apa yang kita inginkan diketahui masyarakat sehingga melahirkan pemahaman dan tindakan yang nyata untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dalam Pemasaran sosial, Sasaran edukasi terbagi dalam tiga segmen:
1. Sasaran primer melingkupi Pedagang Kaki Lima, Para Sopir angkot, Penumpang angkot, dan pengguna jalan lainnya. Sasaran Primer adalah sasaran yang kita ingin diubah perilakunya. Teknis yang kita gunakan untuk melakukan kampanye kepada mereka adalah dengan sosialisasi langsung dan internalisasi nilai.
2. Sasaran Sekunder meliputi Organda, sekolah, dan Perguruan tinggi. Sasaran sekunder adalah sasaran yang akan mendukung sasaran primer melakukan perubahan. Teknis yang dapat dilakukan adalah dengan audiensi dan sosialisasi.
3. Sasaran tersier adalah sasaran yang memberikan pendanaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program ini. Melingkupi pemerintah (Walikota beserta jajarannya) dan DPRD.
Bagi sahabat sekalian yang memberikan saran dan kritik terkait kasus ini dapat dkirimkan melalui: bemsebogorayaa@gmail.com atau langsung ke Kordinator BEM se Bogor, Hendra E.G (085692610262). Terimakasih
Selasa, 09 Maret 2010
Mahasiswa Tanggap Bencana (MAHAGANA) BEM se Bogor: Semakin Mendekat ke Masyarakat
Kontroversi “tingkah” mahasiswa kembali terjadi. Kejadian ini berawal dari penyerangan oknum polisi yang berakibat dengan adanya bentrokan antara mahasiswa dengan polisi dan masyarakat sekitar. Sampai saat ini ketegangan yang terjadi di Makasar tersebut belum juga reda. Banyak penafsiran yang berkembang, mulai dari adanya dendam pribadi oknum polisi yang melakukan penyerangan, sampai dengan dugaan adanya usaha provokatif dari pihak yang tidak bertanggungjawab guna memperkeruh keadaan.
Terlepas dari kontroversi tersebut, Nampak sudah saatnya lah kita sebagai mahasiswa merenungi dan mengevalusi sejenak konsep pergerakan kita. Mahasiswa sebagai agent of change selayaknya dapat memaknai tujuan dari pergerakannya, yaitu terwujudnya sebuah konsep keadilan atas berlangsungnya pembangunan di Bangsa ini. Keadilan dalam konteks kebijakan atau dalam aplikasi dilapangan. Turunan dari tujuan ini adalah bagaimana mahasiswa dapat menempatkan diri sebagai kontrol sosial atas berlangsungnya pembangunan tersebut. Disini fungsi pengendalian dijalankan dengan tujuan agar setiap hal yang telah direncanakan atau dijanjikan dapat terlaksana sebagaimana mestinya. Gerakan ini yang disebut dengan gerakan vertical, sebuah gerakan sebagai upaya untuk mengontrol segala kebijakan ataupun aplikasi kebijakan para pemimpin yang sedang berkuasa. Kajian, audiensi, propaganda media dan aksi jalanan bagian dari tools yang digunakan untuk mencapai tujuan ini (kontrol social,red)
Pada sisi lain, kita harus pula dapat memaknai bahwa adanya kita adalah sebagai penyambung lidah masyarakat. Kita ada karena jerit tangis rakyat atas ketidakadilan para pejabat. Kita adalah corong masyarakat. Dalam hal ini, kedekatan kita kepada masyarakat menjadi salah satu tolak ukur mendasar atas esensi adanya kita. Inilah gerakan yang kita pahami sebagai gerakan horizontal mahasiswa. Gerakan ini menjadi bagian yang tidak boleh terlupakan. Selain menjadi kaum “langitan”, mahasiswa juga harus dapat membuktikan bahwa adanya mereka dapat memberikan solusi dan kontribusi nyata atas permasalahan yang ada dalam masyarakat. Masyarakat yang notabenenya adalah kaum yang “tidak tau apa-apa”, yang terpikir oleh mereka hanya bagaimana dapat makan dengan harga yang murah, dapat tidur nyenyak dengan rumah sewajarnya, dan sekolah untuk sekedar mencari kerja. Mereka tidak peduli dengan sepak terjang baik buruknya penguasa. Maka hal yang sangat wajar apabila ditengah diktatorisme Presiden Soeharto, masih banyak masyarakat yang mengaguminya, kerena pada masa pemerintahannya masyarakat merasakan segala sesuatunya menjadi sangat murah dan mudah.
Gerakan horizontal dan gerakan vertical bukanlah 2 gerakan yang terpisah. Dua gerakan ini akan sangat mempengaruhi efektifitas dan efisiensi masing-masing. Semakin dekat kita dengan masyarakat, akan semakin mudah masyarakat menerima pencerdasan atas isu atau permasalahan yang kita bawa. Disaat masyarakat sudah dapat “dicerdaskan” dengan baik, tinggallah menunggu waktu akan adanya people power yang akan lebih dahsyat dari kekuatan penguasa manapun.
Berdasarkan atas pemahaman di atas, BEM se Bogor mencoba untuk mengembangkan sayap-sayap sosial yang akan langsung terjun kemasyarakat guna menjadi solusi konkrit atas berbagai permasalahan yang terjadi, salah satunya adalah penanggulangan akibat bencana alam. Belum lama ini, tepatnya tanggal 5 maret 2010 BEM seBogor sepakat membuat sayap sosial yang dinamakan Mahagana (Mahasiswa Tanggap Bencana). Mahagana ini akan bekerja sebagai organ BEM se Bogor yang akan selalu tanggap terhadap bencana alam yang menimpa masyarakat. Bukan sekedar penanggulangan, tapi juga dengan melakukan kegiatan-kegiatan dalam usaha mencegah bencana alam tersebut. Sudah saatnya lah kita dapat membangun sebuah konsep pergerakan berbasis dan bergerak bersama masyarakat.
...Yang kami harapkan adalah terbentuknya Indonesia yang lebih baik dan bermartabat (Idealisme PPSMDS NF)
Hendra Etri Gunawan
Kordinator BEM se-Bogor,
Trainer dan Fasilitator Rumah Peradaban Leadership Learning Center.
CP.085692610262; etrigunawanhendra@yahoo.com
www.geraksatria.wordpress.com; www.bemsebogor.blogspot.com
Terlepas dari kontroversi tersebut, Nampak sudah saatnya lah kita sebagai mahasiswa merenungi dan mengevalusi sejenak konsep pergerakan kita. Mahasiswa sebagai agent of change selayaknya dapat memaknai tujuan dari pergerakannya, yaitu terwujudnya sebuah konsep keadilan atas berlangsungnya pembangunan di Bangsa ini. Keadilan dalam konteks kebijakan atau dalam aplikasi dilapangan. Turunan dari tujuan ini adalah bagaimana mahasiswa dapat menempatkan diri sebagai kontrol sosial atas berlangsungnya pembangunan tersebut. Disini fungsi pengendalian dijalankan dengan tujuan agar setiap hal yang telah direncanakan atau dijanjikan dapat terlaksana sebagaimana mestinya. Gerakan ini yang disebut dengan gerakan vertical, sebuah gerakan sebagai upaya untuk mengontrol segala kebijakan ataupun aplikasi kebijakan para pemimpin yang sedang berkuasa. Kajian, audiensi, propaganda media dan aksi jalanan bagian dari tools yang digunakan untuk mencapai tujuan ini (kontrol social,red)
Pada sisi lain, kita harus pula dapat memaknai bahwa adanya kita adalah sebagai penyambung lidah masyarakat. Kita ada karena jerit tangis rakyat atas ketidakadilan para pejabat. Kita adalah corong masyarakat. Dalam hal ini, kedekatan kita kepada masyarakat menjadi salah satu tolak ukur mendasar atas esensi adanya kita. Inilah gerakan yang kita pahami sebagai gerakan horizontal mahasiswa. Gerakan ini menjadi bagian yang tidak boleh terlupakan. Selain menjadi kaum “langitan”, mahasiswa juga harus dapat membuktikan bahwa adanya mereka dapat memberikan solusi dan kontribusi nyata atas permasalahan yang ada dalam masyarakat. Masyarakat yang notabenenya adalah kaum yang “tidak tau apa-apa”, yang terpikir oleh mereka hanya bagaimana dapat makan dengan harga yang murah, dapat tidur nyenyak dengan rumah sewajarnya, dan sekolah untuk sekedar mencari kerja. Mereka tidak peduli dengan sepak terjang baik buruknya penguasa. Maka hal yang sangat wajar apabila ditengah diktatorisme Presiden Soeharto, masih banyak masyarakat yang mengaguminya, kerena pada masa pemerintahannya masyarakat merasakan segala sesuatunya menjadi sangat murah dan mudah.
Gerakan horizontal dan gerakan vertical bukanlah 2 gerakan yang terpisah. Dua gerakan ini akan sangat mempengaruhi efektifitas dan efisiensi masing-masing. Semakin dekat kita dengan masyarakat, akan semakin mudah masyarakat menerima pencerdasan atas isu atau permasalahan yang kita bawa. Disaat masyarakat sudah dapat “dicerdaskan” dengan baik, tinggallah menunggu waktu akan adanya people power yang akan lebih dahsyat dari kekuatan penguasa manapun.
Berdasarkan atas pemahaman di atas, BEM se Bogor mencoba untuk mengembangkan sayap-sayap sosial yang akan langsung terjun kemasyarakat guna menjadi solusi konkrit atas berbagai permasalahan yang terjadi, salah satunya adalah penanggulangan akibat bencana alam. Belum lama ini, tepatnya tanggal 5 maret 2010 BEM seBogor sepakat membuat sayap sosial yang dinamakan Mahagana (Mahasiswa Tanggap Bencana). Mahagana ini akan bekerja sebagai organ BEM se Bogor yang akan selalu tanggap terhadap bencana alam yang menimpa masyarakat. Bukan sekedar penanggulangan, tapi juga dengan melakukan kegiatan-kegiatan dalam usaha mencegah bencana alam tersebut. Sudah saatnya lah kita dapat membangun sebuah konsep pergerakan berbasis dan bergerak bersama masyarakat.
...Yang kami harapkan adalah terbentuknya Indonesia yang lebih baik dan bermartabat (Idealisme PPSMDS NF)
Hendra Etri Gunawan
Kordinator BEM se-Bogor,
Trainer dan Fasilitator Rumah Peradaban Leadership Learning Center.
CP.085692610262; etrigunawanhendra@yahoo.com
www.geraksatria.wordpress.com; www.bemsebogor.blogspot.com
Sabtu, 06 Maret 2010
Pansus Transportasi: Secercah Harapan guna Menguarai Masalah Kemacetan di Kota Bogor
Selama masa sidang pertama 2010 (Januari-April,red), Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bogor menargetkan akan menyelesaikan minimal 7 perda terkait dengan permasalahan krusial di Kota Bogor. Salah satunya adalah masalah kemacetan yang seringkali menjadi pembicaraan harian masyarakat Kota Bogor dan sekitarnya. Sebelum disetujui oleh Bamus DPRD Kota Bogor, pembentukan pansus ini menimbulkan pro-kontra ditengah masyarakat. Terjadinya pro kontra diakibatkan dari kesalahpahaman tentang tujuan dan ruang lingkup pansus yang awalnya akan diberi nama pansus angkot ini. Masyarakat menilai permasalahan kemacetan di Kota Bogor bukan hanya faktor keberadaan angkot, tapi teradapat faktor-faktor lain yang harus diselesaikan pula. Namun setelah terjadi diskusi-diskusi panjang, akhirnya disetujui bersama pembentukan pansus yang akan diberi nama pansus transportasi ini dan diresmikan pada Sidang Paripurna DPRD tanggal 15 Maret mendatang.
Terlepas dari pro-kontra pembentukannya, pansus transportasi memiliki “PR” yang cukup banyak dalam mengkaji permasalahan kemacetan di Kota Hujan ini. Kemacetan pada prinsipnya terjadi akibat tidak seimbangnya antara jumlah kendaraan yang melintas dengan tersedianya jaringan jalan. Peningkatan jumlah kendaraan tidak sebanding dengan pertumbuhan jaringan jalan yang ada. Kapasitas jalan yang ada pun, tidak dapat sepenuhnya digunakan untuk berkendara, karena ada faktor hambatan samping, yaitu kendaraan yang parkir di pinggir jalan dan beberapa pedagang kaki lima yang juga turut mengambil tempat di jalan. Hal ini membuat ruas jalan semakin sempit bagi kendaraan yang melintas. Selain itu tidak meratanya pusat kegiatan perekonomian di suatu daerah menjadi salah satu penyebab kemacetan. Tenaga kerja dan masyarakat dari berbagai daerah bergerak bersama-sama menuju daerah pusat kegiatan tersebut, sehingga pergerakan transportasi semakin banyak serta menumpuk pada daerah itu dan terjadilah kemacetan.
Ditambah lagi oleh faktor manusia itu sendiri, yaitu para pengguna kendaraan tersebut. Ketidakdisiplinan para pengguna jalan juga menjadi faktor lain yang menyebabkan terjadinya kemacetan di jalan. Sebagai contoh, kendaraan umum, seperti angkot, mikrolet, ataupun bis yang menaikkan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat. Tidak hanya dari pihak angkutan umum, tetapi penumpangnya juga kurang sadar dimana sebaiknya tempat menunggu dan menghentikan kendaraan umum. Selain itu mobil dan motor juga tidak disiplin dalam mematuhi rambu-rambu yang berlaku. Seringkali kendaraan diparkir secara sembarangan dan para pengemudi mengendarai kendaraannya dengan kurang sopan.
Sebagai Kota yang ditunjuk sebagai kota percontohan transportasi oleh Departemen Perhubungan, tidak sepatutnyalah permasalahan kemacetan masih bercongkongkol menjadi permasalahan klasik Kota ini. Permasalahan kemacetan telah menimbulkan berbagai kerugian dari pihak masyarakat sebagai pengguna jalan, baik kerugian psikis, ekonomi dan kerugian-kerugian lainnya. Tingkat kemacetan yang tinggi mengakibatkan capek, kesal dan tingginya tingkat stress masyarakat. Hal ini akan mengakibatkan mengakibatkan masalah-masalah lain dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain itu masyarakat juga dirugikan secara ekonomi. Sebagai contoh Kemacetan di Jakarta, seperti yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, kerugian bagi penduduk kota Jakarta sekitar Rp 43 triliun per tahun. Data ini diperoleh dari Edo Rudyanto’s Traffic Motorcycle, Community, and Safety Riding (2007). Nilai ini mencakup kerugian akibat pemborosan bahan bakar, polusi udara yang diakibatkan oleh asap kendaraan bermotor, timbulnya penyakit fisik, psikis, dan penyakit lain seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Hal ini disebabkan para pengendara motor atau sepeda, bahkan pejalan kaki yang menghisap asap baik dari bis, mobil, dan motor. Selain itu kerugian juga mencakup waktu yang terbuang oleh setiap pengendara terhadap kegiatan ekonominya. Banyak waktu yang menjadi tidak produktif akibat kemacetan ini.
Pansus transportasi dapat menjadi secercah harapan atas permasalahan kemacetan di Kota Bogor. Semoga julukan sebagai kota 1001 angkot, sebagai gambaran parahnya kemacetan di Kota Bogor, tidak menjadi panggilan yang tetap untuk kota ini. Besar harapan masyarakat, keberadaan pansus ini dapat memberikan solusi nyata atas permasalahan yang ada. Dan semoga pula, pansus ini dbentuk bukan sebagai ajang mencari siapa yang salah baik perorang atau institusi, tapi lebih kepada bersama-sama berupaya memberikan solusi-solsusi tebaik untuk masyarakat Bogor. Badan Eksekutif Mahasiswa se-Bogor (BEM se Bogor) besama masyarakat siap mengawal perjalanan pansus transportasi ini.
Hendra Etri Gunawan
Kordinator BEM se-Bogor,
Kepala Divisi Training Rumah Peradaban Leadership Learning Center.
CP.085692610262; etrigunawanhendra@yahoo.com.
Terlepas dari pro-kontra pembentukannya, pansus transportasi memiliki “PR” yang cukup banyak dalam mengkaji permasalahan kemacetan di Kota Hujan ini. Kemacetan pada prinsipnya terjadi akibat tidak seimbangnya antara jumlah kendaraan yang melintas dengan tersedianya jaringan jalan. Peningkatan jumlah kendaraan tidak sebanding dengan pertumbuhan jaringan jalan yang ada. Kapasitas jalan yang ada pun, tidak dapat sepenuhnya digunakan untuk berkendara, karena ada faktor hambatan samping, yaitu kendaraan yang parkir di pinggir jalan dan beberapa pedagang kaki lima yang juga turut mengambil tempat di jalan. Hal ini membuat ruas jalan semakin sempit bagi kendaraan yang melintas. Selain itu tidak meratanya pusat kegiatan perekonomian di suatu daerah menjadi salah satu penyebab kemacetan. Tenaga kerja dan masyarakat dari berbagai daerah bergerak bersama-sama menuju daerah pusat kegiatan tersebut, sehingga pergerakan transportasi semakin banyak serta menumpuk pada daerah itu dan terjadilah kemacetan.
Ditambah lagi oleh faktor manusia itu sendiri, yaitu para pengguna kendaraan tersebut. Ketidakdisiplinan para pengguna jalan juga menjadi faktor lain yang menyebabkan terjadinya kemacetan di jalan. Sebagai contoh, kendaraan umum, seperti angkot, mikrolet, ataupun bis yang menaikkan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat. Tidak hanya dari pihak angkutan umum, tetapi penumpangnya juga kurang sadar dimana sebaiknya tempat menunggu dan menghentikan kendaraan umum. Selain itu mobil dan motor juga tidak disiplin dalam mematuhi rambu-rambu yang berlaku. Seringkali kendaraan diparkir secara sembarangan dan para pengemudi mengendarai kendaraannya dengan kurang sopan.
Sebagai Kota yang ditunjuk sebagai kota percontohan transportasi oleh Departemen Perhubungan, tidak sepatutnyalah permasalahan kemacetan masih bercongkongkol menjadi permasalahan klasik Kota ini. Permasalahan kemacetan telah menimbulkan berbagai kerugian dari pihak masyarakat sebagai pengguna jalan, baik kerugian psikis, ekonomi dan kerugian-kerugian lainnya. Tingkat kemacetan yang tinggi mengakibatkan capek, kesal dan tingginya tingkat stress masyarakat. Hal ini akan mengakibatkan mengakibatkan masalah-masalah lain dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain itu masyarakat juga dirugikan secara ekonomi. Sebagai contoh Kemacetan di Jakarta, seperti yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, kerugian bagi penduduk kota Jakarta sekitar Rp 43 triliun per tahun. Data ini diperoleh dari Edo Rudyanto’s Traffic Motorcycle, Community, and Safety Riding (2007). Nilai ini mencakup kerugian akibat pemborosan bahan bakar, polusi udara yang diakibatkan oleh asap kendaraan bermotor, timbulnya penyakit fisik, psikis, dan penyakit lain seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Hal ini disebabkan para pengendara motor atau sepeda, bahkan pejalan kaki yang menghisap asap baik dari bis, mobil, dan motor. Selain itu kerugian juga mencakup waktu yang terbuang oleh setiap pengendara terhadap kegiatan ekonominya. Banyak waktu yang menjadi tidak produktif akibat kemacetan ini.
Pansus transportasi dapat menjadi secercah harapan atas permasalahan kemacetan di Kota Bogor. Semoga julukan sebagai kota 1001 angkot, sebagai gambaran parahnya kemacetan di Kota Bogor, tidak menjadi panggilan yang tetap untuk kota ini. Besar harapan masyarakat, keberadaan pansus ini dapat memberikan solusi nyata atas permasalahan yang ada. Dan semoga pula, pansus ini dbentuk bukan sebagai ajang mencari siapa yang salah baik perorang atau institusi, tapi lebih kepada bersama-sama berupaya memberikan solusi-solsusi tebaik untuk masyarakat Bogor. Badan Eksekutif Mahasiswa se-Bogor (BEM se Bogor) besama masyarakat siap mengawal perjalanan pansus transportasi ini.
Hendra Etri Gunawan
Kordinator BEM se-Bogor,
Kepala Divisi Training Rumah Peradaban Leadership Learning Center.
CP.085692610262; etrigunawanhendra@yahoo.com.
Langganan:
Postingan (Atom)
