Hendra Etri Gunawan, Koodinator BEM se-Bogor menyebutkan bahwa permasalahan di Kota dan Kabupaten Bogor adalah Kemiskinan, Kemacetan dan Pendidikan. Ketiga permasalahan ini dari tahun ketahun tidak terselesaikan, malah semakin parah.
Rabu, 19 Mei 2010
PORTALKRIMINAL - BOGOR: Puluhan mahasiswa menyambut hari Kebangkitan Nasional ke 102 dengan melakukan aksi unjuk rasa di Tugu Kujang Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Rabu (19/5/2010) sekitar pukul 14.00 WIB.
Massa berjumlah 30 mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor menggelar aksi damai memperingati hari Kebangkitan Nasional ke 102.
Mahasiswa memulai aksinya dengan berjalan kaki dari Kampus Pascasarjana IPB sebagi tempat perkumpulan massa, lalu berjalan kaki menuju Terminal Baranang Siang, berputar kembali ke Tugu Kujang.
Selain berorasi, mahasiswa juga mengelar teatrikal dan nyanyi-nyayian kebangsaan yang dipelintir menyadi sindiran sebagi bentuk aspirasi. Dalam aksinya mahasiswa juga membawa atribut demostrasi seperti bendera merah putih, umbul-umbul lambang organisasi, satu buah spanduk berukuran 1x2 meter yang bertuliskan Bangkit Bogor dan Indonesiaku.
Ada juga enam buah umbul-umbul dari karton bertuliskan pesan-pesan orasi diantaranya "Kabupeten Bogor jawara termiskin di Jawa Barat, masih perlu dipertahankan" ada juga yang bertuliskan "Kebangkitan Pertanian, Kebangkitan Indonesia Tugas Tangungjawab bersama" dan "Kota Bogor kota sejuta angkot".
"Aksi ini digelar dalam rangka memperingati hari Kebangkitan Nasional ke 102 yang jatuh besok (Kamis-red). Kami ingin menyuarakan apa yang kami rasakan, bahwa pada hari kebangkitan nasional Indonesia masih belum keluar dari permasalahan nasional seperti ekonomi dan pendidikan, disini kami ingin mengkritisi pemerintah yang terkesan lambat menindaklajuti permasalahan nasional," kata Hendra Etri dalam orasinya.
Dalam pernyataan sikapnya beberapa point yang menjadi kritikan mahasiswa diantaranya adalah kemiskinan, kemacetan dan pendidikan. Hendra Etri Gunawan, Koodinator BEM se-Bogor menyebutkan bahwa permasalahan di Kota dan Kabupaten Bogor adalah Kemiskinan, Kemacetan dan Pendidikan. Ketiga permasalahan ini dari tahun ketahun tidak terselesaikan, malah semakin parah.
"Kabupaten Bogor menjadi kabupaten termiskin no satu se Jawa Barat. Kemiskinan berdampak pada tingkat pendidikan karena saling bersinggungan," katanya.
Permasalahan lain yang dihadapi adalah kemacetan kota Bogor yang sebabkan sarana transportasi di Bogor tikda dikelola secara baik.
"Jumlah angkot yang semakin banyak, ditambah buruknya sistem menyebabkan permasalahan kemacetan di Bogor tidak terselesaikan. Kami mempertanyakan kinerja Pansus Transportasi," paparnya.
Pada hari peringatan Kebangkitan Nasional, mahasiswa mecoba menyuarakan hal kepada masyarakat dan pemerintah, agar pemerintah menyadari dan mencarikan solusi. "Kami mahasiswa tidak hanya berorasi, tapi kami siap membantu pemerintah," kata Hendra.
Hendra menyebutkan, di hari Kebangkitan Nasional, belum ada perubahan apapun yang dicapai oleh bangsa Indonesia. Aksi BEM se-Bogor diikuti oleh enam perguruan tinggi yang ada di Bogor diantaranya IPB, IPB Diploma, STIE Pandu Madanil, STIE Tazkiah, Politeknik Kent dan STKIP Muhammadiyah Luewiliang.
Rencananya besok Kamis pagi mahasiswa akan menggelar aksi secara nasional di Jakarta, aksi itu mengusung tema "Ultimatum Revormasi"
"Rencana yang akan ikut sekitar 100 mahasiswa dari 16 Perguran Tinggi dari Bogor yang akan bergabung ke Jakarta, kita akan berangkat pagi rencana awal menggunakan bis," ujarnya.
Aksi mahasiswa berlangsung kurang lebih 30 menit, selain berorasi, mereka menggelar teatrikal menggunakan tiga buah mobil main-mainan hasil karya mahasiswa terbuat dari karton.
Mobil-mobil itu didorong dengan kayu mengelilingi kumpulan mahasiswa yang berorasi, didepan para mahasiswa yang berorasi, terdapat botol-botol minuman bekas yang dibentuk seperti mobil-mobilan, mobil-mobilan diletakkan sembarangan didepan mareka sebagai simbol kemacetan dan keruwetan transportasi di Bogor.
Aksi mendapat perhatian dari pengguna jalan, arus kendaraan sedikit tersendat namun puluhan petugas kepolisian dan pamong praja telah mengatur arus agar tidak terjadi kemacetan panjang. (dio)
Tampilkan postingan dengan label kemacetan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kemacetan. Tampilkan semua postingan
Selasa, 02 November 2010
Macet, BEM Se-Bogor Sindir Pemkot
“Kemacetan seringkali dianggap sepele, padahal mengakibatkan kerugian. Ironisnya Kota Bogor menjadi kota percontohan transportasi oleh Departemen Perhubungan, jadi tidak sepatutnya kemacetan menjadi masalah klasik dikota ini,” ujar Koordinator BEM Se-Bogor, Hendra E.G.
Jurnal Bogor, 20 May 2010
Rubrik: BOGOR CENTRUM
Bogor - Puluhan massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Bogor melakukan aksi unjuk rasa di depan Tugu Kujang, Rabu (19/5). Aksi yang sempat menyebabkan arus lalulintas di sekitar Tugu Kujang tersendat itu berlangsung selama satu jam.
Dalam aksinya, pendemo menuntut kebijakan Pemerintah Kota Bogor agar serius menanggapi masalah kemacetan, pendidikan dan kemiskinan. “Kemacetan seringkali dianggap sepele, padahal mengakibatkan kerugian. Ironisnya Kota Bogor menjadi kota percontohan transportasi oleh Departemen Perhubungan, jadi tidak sepatutnya kemacetan menjadi masalah klasik dikota ini,” ujar Koordinator BEM Se-Bogor, Hendra.
Dia menambahkan, Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor, mahasiswa serta masyarakat, secara bersama-sama mencari solusi dari tiga permasalahan yang menjadi sorotan kota saat ini.
Meski aksi unjuk rasa tersebut tidak diwarnai dengan aksi anarkis, namun sedikitnya 40 personil aparat Kepolisian dari Polresta Bogor mengawal aksi tersebut.
=Bimo Tegar
Jurnal Bogor, 20 May 2010
Rubrik: BOGOR CENTRUM
Bogor - Puluhan massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Bogor melakukan aksi unjuk rasa di depan Tugu Kujang, Rabu (19/5). Aksi yang sempat menyebabkan arus lalulintas di sekitar Tugu Kujang tersendat itu berlangsung selama satu jam.
Dalam aksinya, pendemo menuntut kebijakan Pemerintah Kota Bogor agar serius menanggapi masalah kemacetan, pendidikan dan kemiskinan. “Kemacetan seringkali dianggap sepele, padahal mengakibatkan kerugian. Ironisnya Kota Bogor menjadi kota percontohan transportasi oleh Departemen Perhubungan, jadi tidak sepatutnya kemacetan menjadi masalah klasik dikota ini,” ujar Koordinator BEM Se-Bogor, Hendra.
Dia menambahkan, Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor, mahasiswa serta masyarakat, secara bersama-sama mencari solusi dari tiga permasalahan yang menjadi sorotan kota saat ini.
Meski aksi unjuk rasa tersebut tidak diwarnai dengan aksi anarkis, namun sedikitnya 40 personil aparat Kepolisian dari Polresta Bogor mengawal aksi tersebut.
=Bimo Tegar
Kamis, 17 Juni 2010
Solusi Kemacetan Bogor
Oleh
Hendra Etri Gunawan*
Visi Kota Bogor sebagai kota jasa 2025 nampaknya akan jauh terealisasi. Kota jasa yang identik dengan kenyamanan, masih sangat jauh dari kondisi kota Bogor saat ini. Banyak masyarakat luar Bogor yang mengeluh harus menempuh waktu berjam-jam untuk menempuh jarak yang relative dekat dari satu tempat ke tempat lain di Bogor. Awalnya ingin berjalan-jalan tuk sekedar refreshing, malah tambah stress dengan kondisi kemacetan jalan-jalan yang dilalui.
Kondisi kemacetan seperti ini sudah menjadi hal biasa bagi masyarakat Bogor. Kota Bogor sebagai kota hujan kini berubah sebagai kota 1001 angkot, sebagai gambaran begitu parahnya kemacetan di Bogor kita tercinta ini. Kemacetan pada prinsipnya terjadi akibat tidak seimbangnya antara jumlah kendaraan yang melintas dengan tersedianya jaringan jalan. Peningkatan jumlah kendaraan tidak sebanding dengan pertumbuhan jaringan jalan yang ada. Kapasitas jalan yang ada pun, tidak dapat sepenuhnya digunakan untuk berkendara, karena ada faktor hambatan samping, yaitu kendaraan yang parkir di pinggir jalan dan beberapa pedagang kaki lima yang juga turut mengambil tempat di jalan. Hal ini membuat ruas jalan semakin sempit bagi kendaraan yang melintas. Selain itu tidak meratanya pusat kegiatan perekonomian di suatu daerah menjadi salah satu penyebab kemacetan. Tenaga kerja dari berbagai daerah bergerak bersama-sama menuju daerah pusat kegiatan tersebut, sehingga pergerakan transportasi semakin banyak serta menumpuk pada daerah itu dan terjadilah kemacetan.
Ditambah lagi oleh faktor manusia itu sendiri, yaitu para pengguna kendaraan tersebut. Ketidakdisiplinan para pengguna jalan juga menjadi faktor lain yang menyebabkan terjadinya kemacetan di jalan. Sebagai contoh, kendaraan umum, seperti angkot, mikrolet, ataupun bis yang menaikkan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat. Tidak hanya dari pihak angkutan umum, tetapi penumpangnya juga kurang sadar dimana sebaiknya tempat menunggu dan menghentikan kendaraan umum. Selain itu mobil dan motor juga tidak disiplin dalam mematuhi rambu-rambu yang berlaku. Seringkali kendaraan diparkir secara sembarangan dan para pengemudi mengendarai kendaraannya dengan kurang sopan.
BEM se Bogor memandang masalah kemacetan adalah salah satu masalah krusial yang harus segera diatasi Pemerintah Kota Bogor, mengingat visi kota Bogor 2025 adalah sebagai kota jasa. Selain itu masalah kemacetan adalah salah satu masalah yang sangat dekat dengan kepentingan masyarakat. Banyak masyarakat yang dirugikan baik dari sisi ekonomi maupun dari sisi yang lain. Pada rapat gelar rapat dengar pendapat antara Pansus Transportasi dengan para Stakholder yang ada di Bogor. BEM Se-Bogor(BSB) adalah salah satunya. Dalam Pembahasan itu, BSB menyampaikan usulan solusi:
Berdasarkan penanggung jawab, kami membagi solusi kedalam dua bagian, yaitu:
1. Pemerintah (Walikota beserta jajarannya)
Dinas Pendidikan
Pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan disarankan untuk memasukan Pendidikan Karakter secara eksplisit ke dalam kurikulum pendidikan, dari anak berusia TK hingga perguruan tinggi. Nilai Karakter yang ditanamkan minimal adalah tentang penggunaan jalan raya. Sifatnya tidak terbatas pada pengetahuan (knowing), tapi juga sampai pada tataran acting-melakukan nilai-nilai karakter yang diketahui tersebut. Solusi ini sifatnya jangka panjang dan tidak bisa terburu-buru dalam menikmati hasilnya. Tetapi, kami yakin dari sinilah perbaikan transportasi akan dimulai.
Dinas Sosial
Dinas Sosial dapat bekerja sama dengan KADIN untuk merelokasi PKL (Pedagang Kaki Lima). Secara teknis, kami yakin pemerintah mampu melakukan relokasi ini. Tetapi yang sering menjadi masalah dalam relokasi PKL adalah bagiamana PKL mendapatkan tempat yang layak untuk berjualan (baik secara analisis Ekonomi maupun kepatutan tempat) dan cara pemerintah merelokasi. Kami sangat tidak menyarankan perelokasian menggunakan kekerasan dan paksaan. Kami yakin, PKL akan mau direlokasi jika kita mampu memberi pengertian dengan baik dan menghargai mereka sebagaimana kita mau dihargai. Harapannya setelah PKL berada ditempat yang seharusnya (tidak di bahu jalan) kemacetan dapat terkurangi.
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang
Perbaikan tata ruang secara menyeluruh sangat diharapkan dalam penuntasan kasus Kemacetan di Bogor. Hal ini meliputi sistem pengairan, trotoar, dan pemberian izin pendirian bangunan bagi sentra usaha bisnis dalam hal ini adalah mall. Pemerataan sentra bisnis juga perlu dilakukan sehingga kepadatan bisa dikurangi dan tidak terkonsentrasi pada satu titik.
Pemerintah dengan segala program kerjanya untuk mengatasi kemacetan merupakan salah satu indikasi kebaikan yang perlu dihargai. Hanya saja program-program yang dilaksanakan dirasa hanya sekedar tambal sulam atas permasalahan yang ada. Satu selesai, akan timbul masalah baru yang lain. Maka Badan Perncanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang memiliki wewenang dan tugas dalam hal ini diharapkan dapat membuat grand design yang komprehensif dan jangka panjang, sehingga permasalahan yang ada dapat diselesaikan dan menjadi penunjang untuk menuju visi kota Bogor sebagai kota jasa 2025. Kekonsistenan dalam melaksanakan program tersebut pun sangat perlu dilakukan. Sehingga, kemajuan dan perbaikan transportasi yang dihasilkan dapat terus meningkat, bukan sebaliknya. Selain itu, perlu juga adanya supermasi hukum yang jelas terhadap para pengguna jalan yang melanggar peraturan berlalu lintas. Tidak ada tawar menawar dalam sanksi dan tidak ada pemakluman terhadap kesalahan, siapapun yang melakukannya.
2. Masyarakat (Civil Society)
Jika dalam tataran Organda dan Dinas perhubungan masalah yang selalu mendapat prioritas pembahasan adalah banyaknya angkot yang ada di Kota Bogor, maka kami ingin mengatakan bahwa ada sebagian masyarakat yang berperan aktif dalam menambah volume kendaraan yang ada di jalanan. Bagian masyarakat ini yang tidak bisa dikendalikan oleh pemerintah. Karena walau bagaimanapun pembelian mobil pribadi merupakan Hak Preoregatif setiap orang di Negeri ini. Jika pemerintah tidak mampu mengingatkan, maka kesadaran diri adalah kuncinya. Konsep Penyadaran diri, akan kami bahas di bagian selanjutnya.
Pemilik Usaha
Hal lain yang sering menjadi pemicu kemacetan adalah adanya mobil yang parkir di depan pusat perbelanjaan. Kami tidak menyalahkan pemilik kendaraan, tapi yang patut dipertanyakan adalah apakah pemilik usaha yang ada di sepanjang jalan Kota Bogor itu telah menyediakan sarana parkir yang memadai bagi para pengunjung toko mereka? Jika belum, maka kami sarankan pemerintah untuk mengkaji ulang pemberian izin pendirian usaha. Hal ini mungkin terdengar sulit. Tapi itulah masalah. Tidak akan ada solusi konkrit tanpa kesungguhan.
Mahasiswa
Menilik paradigma mahasiswa yang berbasis pada intelektualitas, kami tidak bermaksud memposisikan mereka sebagai dewa yang tidak pernah salah atau teknisi yang serba bisa tetapi lebih kepada sebagai tenaga penggerak baik secara horizontal ke masyarakat maupun secara vertical kepada pemerintah. Penanganan kansus transportasi, kami melihat perlu penanganan yang menyeluruh. Konsep yang digunakan dalam kasus ini adalah adanya Pemasaran Sosial di tingkat masyarakat. Pemasaran Sosial yang dimaksud bertujuan untuk mengkampanyekan tentang apa yang kita inginkan diketahui masyarakat sehingga melahirkan pemahaman dan tindakan yang nyata untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dalam Pemasaran sosial, Sasaran edukasi terbagi dalam tiga segmen:
1. Sasaran primer melingkupi pedagang kaki lima, para supir angkot, penumpang angkot, dan pengguna jalan lainnya. Sasaran Primer adalah sasaran yang kita ingin diubah perilakunya. Teknis yang kita gunakan untuk melakukan kampanye kepada mereka adalah dengan sosialisasi langsung dan internalisasi nilai.
2. Sasaran Sekunder meliputi Organda, sekolah, dan perguruan tinggi. Sasaran sekunder adalah sasaran yang akan mendukung sasaran primer melakukan perubahan. Teknis yang dapat dilakukan adalah dengan audiensi dan sosialisasi.
3. Sasaran tersier adalah sasaran yang memberikan pendanaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program ini. Melingkupi pemerintah (Walikota beserta jajarannya) dan DPRD.
Demikianlah masukan solusi kemacetan Bogor dari hasil kajian BEM se Bogor. Permasalahan ini adalah permasalahan kita bersama, bukan hanya pemerintah kota. Masyarakat, mahasiswa harus dapat bersatu padu menyelesaikan masalah yang sudah menahun ada di tengah-tengah kita. Bogor bebas kemacetan akan jadi nyata, bukan sekedar mimpi.
*Kordinator BEM se Bogor
Hendra Etri Gunawan*
Visi Kota Bogor sebagai kota jasa 2025 nampaknya akan jauh terealisasi. Kota jasa yang identik dengan kenyamanan, masih sangat jauh dari kondisi kota Bogor saat ini. Banyak masyarakat luar Bogor yang mengeluh harus menempuh waktu berjam-jam untuk menempuh jarak yang relative dekat dari satu tempat ke tempat lain di Bogor. Awalnya ingin berjalan-jalan tuk sekedar refreshing, malah tambah stress dengan kondisi kemacetan jalan-jalan yang dilalui.
Kondisi kemacetan seperti ini sudah menjadi hal biasa bagi masyarakat Bogor. Kota Bogor sebagai kota hujan kini berubah sebagai kota 1001 angkot, sebagai gambaran begitu parahnya kemacetan di Bogor kita tercinta ini. Kemacetan pada prinsipnya terjadi akibat tidak seimbangnya antara jumlah kendaraan yang melintas dengan tersedianya jaringan jalan. Peningkatan jumlah kendaraan tidak sebanding dengan pertumbuhan jaringan jalan yang ada. Kapasitas jalan yang ada pun, tidak dapat sepenuhnya digunakan untuk berkendara, karena ada faktor hambatan samping, yaitu kendaraan yang parkir di pinggir jalan dan beberapa pedagang kaki lima yang juga turut mengambil tempat di jalan. Hal ini membuat ruas jalan semakin sempit bagi kendaraan yang melintas. Selain itu tidak meratanya pusat kegiatan perekonomian di suatu daerah menjadi salah satu penyebab kemacetan. Tenaga kerja dari berbagai daerah bergerak bersama-sama menuju daerah pusat kegiatan tersebut, sehingga pergerakan transportasi semakin banyak serta menumpuk pada daerah itu dan terjadilah kemacetan.
Ditambah lagi oleh faktor manusia itu sendiri, yaitu para pengguna kendaraan tersebut. Ketidakdisiplinan para pengguna jalan juga menjadi faktor lain yang menyebabkan terjadinya kemacetan di jalan. Sebagai contoh, kendaraan umum, seperti angkot, mikrolet, ataupun bis yang menaikkan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat. Tidak hanya dari pihak angkutan umum, tetapi penumpangnya juga kurang sadar dimana sebaiknya tempat menunggu dan menghentikan kendaraan umum. Selain itu mobil dan motor juga tidak disiplin dalam mematuhi rambu-rambu yang berlaku. Seringkali kendaraan diparkir secara sembarangan dan para pengemudi mengendarai kendaraannya dengan kurang sopan.
BEM se Bogor memandang masalah kemacetan adalah salah satu masalah krusial yang harus segera diatasi Pemerintah Kota Bogor, mengingat visi kota Bogor 2025 adalah sebagai kota jasa. Selain itu masalah kemacetan adalah salah satu masalah yang sangat dekat dengan kepentingan masyarakat. Banyak masyarakat yang dirugikan baik dari sisi ekonomi maupun dari sisi yang lain. Pada rapat gelar rapat dengar pendapat antara Pansus Transportasi dengan para Stakholder yang ada di Bogor. BEM Se-Bogor(BSB) adalah salah satunya. Dalam Pembahasan itu, BSB menyampaikan usulan solusi:
Berdasarkan penanggung jawab, kami membagi solusi kedalam dua bagian, yaitu:
1. Pemerintah (Walikota beserta jajarannya)
Dinas Pendidikan
Pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan disarankan untuk memasukan Pendidikan Karakter secara eksplisit ke dalam kurikulum pendidikan, dari anak berusia TK hingga perguruan tinggi. Nilai Karakter yang ditanamkan minimal adalah tentang penggunaan jalan raya. Sifatnya tidak terbatas pada pengetahuan (knowing), tapi juga sampai pada tataran acting-melakukan nilai-nilai karakter yang diketahui tersebut. Solusi ini sifatnya jangka panjang dan tidak bisa terburu-buru dalam menikmati hasilnya. Tetapi, kami yakin dari sinilah perbaikan transportasi akan dimulai.
Dinas Sosial
Dinas Sosial dapat bekerja sama dengan KADIN untuk merelokasi PKL (Pedagang Kaki Lima). Secara teknis, kami yakin pemerintah mampu melakukan relokasi ini. Tetapi yang sering menjadi masalah dalam relokasi PKL adalah bagiamana PKL mendapatkan tempat yang layak untuk berjualan (baik secara analisis Ekonomi maupun kepatutan tempat) dan cara pemerintah merelokasi. Kami sangat tidak menyarankan perelokasian menggunakan kekerasan dan paksaan. Kami yakin, PKL akan mau direlokasi jika kita mampu memberi pengertian dengan baik dan menghargai mereka sebagaimana kita mau dihargai. Harapannya setelah PKL berada ditempat yang seharusnya (tidak di bahu jalan) kemacetan dapat terkurangi.
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang
Perbaikan tata ruang secara menyeluruh sangat diharapkan dalam penuntasan kasus Kemacetan di Bogor. Hal ini meliputi sistem pengairan, trotoar, dan pemberian izin pendirian bangunan bagi sentra usaha bisnis dalam hal ini adalah mall. Pemerataan sentra bisnis juga perlu dilakukan sehingga kepadatan bisa dikurangi dan tidak terkonsentrasi pada satu titik.
Pemerintah dengan segala program kerjanya untuk mengatasi kemacetan merupakan salah satu indikasi kebaikan yang perlu dihargai. Hanya saja program-program yang dilaksanakan dirasa hanya sekedar tambal sulam atas permasalahan yang ada. Satu selesai, akan timbul masalah baru yang lain. Maka Badan Perncanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang memiliki wewenang dan tugas dalam hal ini diharapkan dapat membuat grand design yang komprehensif dan jangka panjang, sehingga permasalahan yang ada dapat diselesaikan dan menjadi penunjang untuk menuju visi kota Bogor sebagai kota jasa 2025. Kekonsistenan dalam melaksanakan program tersebut pun sangat perlu dilakukan. Sehingga, kemajuan dan perbaikan transportasi yang dihasilkan dapat terus meningkat, bukan sebaliknya. Selain itu, perlu juga adanya supermasi hukum yang jelas terhadap para pengguna jalan yang melanggar peraturan berlalu lintas. Tidak ada tawar menawar dalam sanksi dan tidak ada pemakluman terhadap kesalahan, siapapun yang melakukannya.
2. Masyarakat (Civil Society)
Jika dalam tataran Organda dan Dinas perhubungan masalah yang selalu mendapat prioritas pembahasan adalah banyaknya angkot yang ada di Kota Bogor, maka kami ingin mengatakan bahwa ada sebagian masyarakat yang berperan aktif dalam menambah volume kendaraan yang ada di jalanan. Bagian masyarakat ini yang tidak bisa dikendalikan oleh pemerintah. Karena walau bagaimanapun pembelian mobil pribadi merupakan Hak Preoregatif setiap orang di Negeri ini. Jika pemerintah tidak mampu mengingatkan, maka kesadaran diri adalah kuncinya. Konsep Penyadaran diri, akan kami bahas di bagian selanjutnya.
Pemilik Usaha
Hal lain yang sering menjadi pemicu kemacetan adalah adanya mobil yang parkir di depan pusat perbelanjaan. Kami tidak menyalahkan pemilik kendaraan, tapi yang patut dipertanyakan adalah apakah pemilik usaha yang ada di sepanjang jalan Kota Bogor itu telah menyediakan sarana parkir yang memadai bagi para pengunjung toko mereka? Jika belum, maka kami sarankan pemerintah untuk mengkaji ulang pemberian izin pendirian usaha. Hal ini mungkin terdengar sulit. Tapi itulah masalah. Tidak akan ada solusi konkrit tanpa kesungguhan.
Mahasiswa
Menilik paradigma mahasiswa yang berbasis pada intelektualitas, kami tidak bermaksud memposisikan mereka sebagai dewa yang tidak pernah salah atau teknisi yang serba bisa tetapi lebih kepada sebagai tenaga penggerak baik secara horizontal ke masyarakat maupun secara vertical kepada pemerintah. Penanganan kansus transportasi, kami melihat perlu penanganan yang menyeluruh. Konsep yang digunakan dalam kasus ini adalah adanya Pemasaran Sosial di tingkat masyarakat. Pemasaran Sosial yang dimaksud bertujuan untuk mengkampanyekan tentang apa yang kita inginkan diketahui masyarakat sehingga melahirkan pemahaman dan tindakan yang nyata untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dalam Pemasaran sosial, Sasaran edukasi terbagi dalam tiga segmen:
1. Sasaran primer melingkupi pedagang kaki lima, para supir angkot, penumpang angkot, dan pengguna jalan lainnya. Sasaran Primer adalah sasaran yang kita ingin diubah perilakunya. Teknis yang kita gunakan untuk melakukan kampanye kepada mereka adalah dengan sosialisasi langsung dan internalisasi nilai.
2. Sasaran Sekunder meliputi Organda, sekolah, dan perguruan tinggi. Sasaran sekunder adalah sasaran yang akan mendukung sasaran primer melakukan perubahan. Teknis yang dapat dilakukan adalah dengan audiensi dan sosialisasi.
3. Sasaran tersier adalah sasaran yang memberikan pendanaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program ini. Melingkupi pemerintah (Walikota beserta jajarannya) dan DPRD.
Demikianlah masukan solusi kemacetan Bogor dari hasil kajian BEM se Bogor. Permasalahan ini adalah permasalahan kita bersama, bukan hanya pemerintah kota. Masyarakat, mahasiswa harus dapat bersatu padu menyelesaikan masalah yang sudah menahun ada di tengah-tengah kita. Bogor bebas kemacetan akan jadi nyata, bukan sekedar mimpi.
*Kordinator BEM se Bogor
Kamis, 15 April 2010
Solusi Kemacetan Bogor
Oleh
Tim Kajian Transportasi BEM se Bogor
Bogor- Selasa, April 2010 digelar rapat dengar pendapat antara Pansus Transportasi dengan para Stakholder yang ada di Bogor. BEM Se-Bogor(BSB) adalah salah satunya. Dalam Pembahasan itu, BSB menyampaikan usulan solusi:
Berdasarkan penanggung jawab, kami membagi solusi kedalam dua bagian, yaitu:
1. Pemerintah (Walikota beserta jajarannya)
Dinas Pendidikan
Pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan disarankan untuk memasukan Pendidikan Karakter secara eksplisit ke dalam kurikulum pendidikan, dari anak berusia TK hingga perguruan tinggi. Nilai Karakter yang ditanamkan minimal adalah tentang penggunaan jalan raya. Sifatnya tidak terbatas pada pengetahuan (knowing), tapi juga sampai pada tataran acting-melakukan nilai-nilai karakter yang diketahui tersebut. Solusi ini sifatnya jangka panjang dan tidak bisa terburu-buru dalam menikmati hasilnya. Tetapi, kami yakin dari sinilah perbaikan transportasi akan dimulai.
Dinas Sosial
Dinas Sosial dapat bekerja sama dengan KADIN untuk merelokasi PKL (Pedagang Kaki Lima). Secara teknis, kami yakin pemerintah mampu melakukan relokasi ini. Tetapi yang sering menjadi masalah dalam relokasi PKL adalah bagiamana PKL mendapatkan tempat yang layak untuk berjualan (baik secara analisis Ekonomi maupun kepatutan tempat) dan cara pemerintah merelokasi. Kami sangat tidak menyarankan perelokasian menggunakan kekerasan dan paksaan. Kami yakin, PKL akan mau direlokasi jika kita mampu memberi pengertian dengan baik dan menghargai mereka sebagaimana kita mau dihargai. Harapannya setelah PKL berada ditempat yang seharusnya (tidak di bahu jalan) kemacetan dapat terkurangi.
Dinas Tata Ruang
Perbaikan tata ruang secara menyeluruh sangat diharapkan dalam penuntasan kasus Kemacetan di Bogor. Hal ini meliputi sistem pengairan, trotoar, dan pemberian izin pendirian bangunan bagi sentra usaha bisnis dalam hal ini adalah mall. Pemerataan sentra bisnis juga perlu dilakukan sehingga kepadatan bisa dikurangi dan tidak terkonsentrasi pada satu titik.
Pemerintah dengan segala program kerjanya untuk mengatasi kemacetan merupakan salah satu indikasi kebaikan yang perlu dihargai. Salah satu program yang paling penting adalah pemeliharaan fasilitas umum. Kekonsistenan dalam melaksanakan program tersebut sangat perlu dilakukan. Sehingga, kemajuan dan perbaikan transportasi yang dihasilkan dapat terus meningkat, bukan sebaliknya. Selain itu, perlu juga adanya supermasi hukum yang jelas terhadap para pengguna jalan yang melanggar peraturan berlalu lintas. Tidak ada tawar menawar dalam sanksi dan tidak ada pemakluman terhadap kesalahan, siapapun yang melakukannya.
2. Masyarakat (Civil Society)
Jika dalam tataran Organda dan Dinas perhubungan masalah yang selalu mendapat prioritas pembahasan adalah banyaknya angkot yang ada di Kota Bogor, maka kami ingin mengatakan bahwa ada sebagian masyarakat yang berperan aktif dalam menambah volume kendaraan yang ada di jalanan. Bagian masyarakat ini yang tidak bisa dikendalikan oleh pemerintah. Karena walau bagaimanapun pembelian mobil pribadi merupakan Hak Preoregatif setiap orang di Negeri ini. Jika pemerintah tidak mampu mengingatkan, maka kesadaran diri adalah kuncinya. Konsep Penyadaran diri, akan kami bahas di bagian selanjutnya.
Pemilik Usaha
Hal lain yang sering menjadi pemicu kemacetan adalah adanya mobil yang parkir di depan pusat perbelanjaan. Kami tidak menyalahkan pemilik kendaraan, tapi yang patut dipertanyakan adalah apakah pemilik usaha yang ada di sepanjang jalan Kota Bogor itu telah menyediakan sarana parkir yang memadai bagi para pengunjung toko mereka? Jika belum, maka kami sarankan pemerintah untuk mengkaji ulang pemberian izin pendirian usaha. Hal ini mungkin terdengar sulit. Tapi itulah masalah. Tidak akan ada solusi konkrit tanpa kesungguhan.
Mahasiswa
Menilik paradigma mahasiswa yang berbasis pada intelektualitas, kami tidak bermaksud memposisikan mereka sebagai dewa yang tidak pernah salah atau teknisi yang serba bisa tetapi lebih kepada sebagai tenaga penggerak baik secara horizontal ke masyarakat maupun secara vertical kepada pemerintah. Penanganan kansus transportasi, kami melihat perlu penanganan yang menyeluruh. Konsep yang digunakan dalam kasus ini adalah adanya Pemasaran Sosial di tingkat masyarakat. Pemasaran Sosial yang dimaksud bertujuan untuk mengkampanyekan tentang apa yang kita inginkan diketahui masyarakat sehingga melahirkan pemahaman dan tindakan yang nyata untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dalam Pemasaran sosial, Sasaran edukasi terbagi dalam tiga segmen:
1. Sasaran primer melingkupi Pedagang Kaki Lima, Para Sopir angkot, Penumpang angkot, dan pengguna jalan lainnya. Sasaran Primer adalah sasaran yang kita ingin diubah perilakunya. Teknis yang kita gunakan untuk melakukan kampanye kepada mereka adalah dengan sosialisasi langsung dan internalisasi nilai.
2. Sasaran Sekunder meliputi Organda, sekolah, dan Perguruan tinggi. Sasaran sekunder adalah sasaran yang akan mendukung sasaran primer melakukan perubahan. Teknis yang dapat dilakukan adalah dengan audiensi dan sosialisasi.
3. Sasaran tersier adalah sasaran yang memberikan pendanaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program ini. Melingkupi pemerintah (Walikota beserta jajarannya) dan DPRD.
Bagi sahabat sekalian yang memberikan saran dan kritik terkait kasus ini dapat dkirimkan melalui: bemsebogorayaa@gmail.com atau langsung ke Kordinator BEM se Bogor, Hendra E.G (085692610262). Terimakasih
Tim Kajian Transportasi BEM se Bogor
Bogor- Selasa, April 2010 digelar rapat dengar pendapat antara Pansus Transportasi dengan para Stakholder yang ada di Bogor. BEM Se-Bogor(BSB) adalah salah satunya. Dalam Pembahasan itu, BSB menyampaikan usulan solusi:
Berdasarkan penanggung jawab, kami membagi solusi kedalam dua bagian, yaitu:
1. Pemerintah (Walikota beserta jajarannya)
Dinas Pendidikan
Pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan disarankan untuk memasukan Pendidikan Karakter secara eksplisit ke dalam kurikulum pendidikan, dari anak berusia TK hingga perguruan tinggi. Nilai Karakter yang ditanamkan minimal adalah tentang penggunaan jalan raya. Sifatnya tidak terbatas pada pengetahuan (knowing), tapi juga sampai pada tataran acting-melakukan nilai-nilai karakter yang diketahui tersebut. Solusi ini sifatnya jangka panjang dan tidak bisa terburu-buru dalam menikmati hasilnya. Tetapi, kami yakin dari sinilah perbaikan transportasi akan dimulai.
Dinas Sosial
Dinas Sosial dapat bekerja sama dengan KADIN untuk merelokasi PKL (Pedagang Kaki Lima). Secara teknis, kami yakin pemerintah mampu melakukan relokasi ini. Tetapi yang sering menjadi masalah dalam relokasi PKL adalah bagiamana PKL mendapatkan tempat yang layak untuk berjualan (baik secara analisis Ekonomi maupun kepatutan tempat) dan cara pemerintah merelokasi. Kami sangat tidak menyarankan perelokasian menggunakan kekerasan dan paksaan. Kami yakin, PKL akan mau direlokasi jika kita mampu memberi pengertian dengan baik dan menghargai mereka sebagaimana kita mau dihargai. Harapannya setelah PKL berada ditempat yang seharusnya (tidak di bahu jalan) kemacetan dapat terkurangi.
Dinas Tata Ruang
Perbaikan tata ruang secara menyeluruh sangat diharapkan dalam penuntasan kasus Kemacetan di Bogor. Hal ini meliputi sistem pengairan, trotoar, dan pemberian izin pendirian bangunan bagi sentra usaha bisnis dalam hal ini adalah mall. Pemerataan sentra bisnis juga perlu dilakukan sehingga kepadatan bisa dikurangi dan tidak terkonsentrasi pada satu titik.
Pemerintah dengan segala program kerjanya untuk mengatasi kemacetan merupakan salah satu indikasi kebaikan yang perlu dihargai. Salah satu program yang paling penting adalah pemeliharaan fasilitas umum. Kekonsistenan dalam melaksanakan program tersebut sangat perlu dilakukan. Sehingga, kemajuan dan perbaikan transportasi yang dihasilkan dapat terus meningkat, bukan sebaliknya. Selain itu, perlu juga adanya supermasi hukum yang jelas terhadap para pengguna jalan yang melanggar peraturan berlalu lintas. Tidak ada tawar menawar dalam sanksi dan tidak ada pemakluman terhadap kesalahan, siapapun yang melakukannya.
2. Masyarakat (Civil Society)
Jika dalam tataran Organda dan Dinas perhubungan masalah yang selalu mendapat prioritas pembahasan adalah banyaknya angkot yang ada di Kota Bogor, maka kami ingin mengatakan bahwa ada sebagian masyarakat yang berperan aktif dalam menambah volume kendaraan yang ada di jalanan. Bagian masyarakat ini yang tidak bisa dikendalikan oleh pemerintah. Karena walau bagaimanapun pembelian mobil pribadi merupakan Hak Preoregatif setiap orang di Negeri ini. Jika pemerintah tidak mampu mengingatkan, maka kesadaran diri adalah kuncinya. Konsep Penyadaran diri, akan kami bahas di bagian selanjutnya.
Pemilik Usaha
Hal lain yang sering menjadi pemicu kemacetan adalah adanya mobil yang parkir di depan pusat perbelanjaan. Kami tidak menyalahkan pemilik kendaraan, tapi yang patut dipertanyakan adalah apakah pemilik usaha yang ada di sepanjang jalan Kota Bogor itu telah menyediakan sarana parkir yang memadai bagi para pengunjung toko mereka? Jika belum, maka kami sarankan pemerintah untuk mengkaji ulang pemberian izin pendirian usaha. Hal ini mungkin terdengar sulit. Tapi itulah masalah. Tidak akan ada solusi konkrit tanpa kesungguhan.
Mahasiswa
Menilik paradigma mahasiswa yang berbasis pada intelektualitas, kami tidak bermaksud memposisikan mereka sebagai dewa yang tidak pernah salah atau teknisi yang serba bisa tetapi lebih kepada sebagai tenaga penggerak baik secara horizontal ke masyarakat maupun secara vertical kepada pemerintah. Penanganan kansus transportasi, kami melihat perlu penanganan yang menyeluruh. Konsep yang digunakan dalam kasus ini adalah adanya Pemasaran Sosial di tingkat masyarakat. Pemasaran Sosial yang dimaksud bertujuan untuk mengkampanyekan tentang apa yang kita inginkan diketahui masyarakat sehingga melahirkan pemahaman dan tindakan yang nyata untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dalam Pemasaran sosial, Sasaran edukasi terbagi dalam tiga segmen:
1. Sasaran primer melingkupi Pedagang Kaki Lima, Para Sopir angkot, Penumpang angkot, dan pengguna jalan lainnya. Sasaran Primer adalah sasaran yang kita ingin diubah perilakunya. Teknis yang kita gunakan untuk melakukan kampanye kepada mereka adalah dengan sosialisasi langsung dan internalisasi nilai.
2. Sasaran Sekunder meliputi Organda, sekolah, dan Perguruan tinggi. Sasaran sekunder adalah sasaran yang akan mendukung sasaran primer melakukan perubahan. Teknis yang dapat dilakukan adalah dengan audiensi dan sosialisasi.
3. Sasaran tersier adalah sasaran yang memberikan pendanaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program ini. Melingkupi pemerintah (Walikota beserta jajarannya) dan DPRD.
Bagi sahabat sekalian yang memberikan saran dan kritik terkait kasus ini dapat dkirimkan melalui: bemsebogorayaa@gmail.com atau langsung ke Kordinator BEM se Bogor, Hendra E.G (085692610262). Terimakasih
Sabtu, 06 Maret 2010
Pansus Transportasi: Secercah Harapan guna Menguarai Masalah Kemacetan di Kota Bogor
Selama masa sidang pertama 2010 (Januari-April,red), Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bogor menargetkan akan menyelesaikan minimal 7 perda terkait dengan permasalahan krusial di Kota Bogor. Salah satunya adalah masalah kemacetan yang seringkali menjadi pembicaraan harian masyarakat Kota Bogor dan sekitarnya. Sebelum disetujui oleh Bamus DPRD Kota Bogor, pembentukan pansus ini menimbulkan pro-kontra ditengah masyarakat. Terjadinya pro kontra diakibatkan dari kesalahpahaman tentang tujuan dan ruang lingkup pansus yang awalnya akan diberi nama pansus angkot ini. Masyarakat menilai permasalahan kemacetan di Kota Bogor bukan hanya faktor keberadaan angkot, tapi teradapat faktor-faktor lain yang harus diselesaikan pula. Namun setelah terjadi diskusi-diskusi panjang, akhirnya disetujui bersama pembentukan pansus yang akan diberi nama pansus transportasi ini dan diresmikan pada Sidang Paripurna DPRD tanggal 15 Maret mendatang.
Terlepas dari pro-kontra pembentukannya, pansus transportasi memiliki “PR” yang cukup banyak dalam mengkaji permasalahan kemacetan di Kota Hujan ini. Kemacetan pada prinsipnya terjadi akibat tidak seimbangnya antara jumlah kendaraan yang melintas dengan tersedianya jaringan jalan. Peningkatan jumlah kendaraan tidak sebanding dengan pertumbuhan jaringan jalan yang ada. Kapasitas jalan yang ada pun, tidak dapat sepenuhnya digunakan untuk berkendara, karena ada faktor hambatan samping, yaitu kendaraan yang parkir di pinggir jalan dan beberapa pedagang kaki lima yang juga turut mengambil tempat di jalan. Hal ini membuat ruas jalan semakin sempit bagi kendaraan yang melintas. Selain itu tidak meratanya pusat kegiatan perekonomian di suatu daerah menjadi salah satu penyebab kemacetan. Tenaga kerja dan masyarakat dari berbagai daerah bergerak bersama-sama menuju daerah pusat kegiatan tersebut, sehingga pergerakan transportasi semakin banyak serta menumpuk pada daerah itu dan terjadilah kemacetan.
Ditambah lagi oleh faktor manusia itu sendiri, yaitu para pengguna kendaraan tersebut. Ketidakdisiplinan para pengguna jalan juga menjadi faktor lain yang menyebabkan terjadinya kemacetan di jalan. Sebagai contoh, kendaraan umum, seperti angkot, mikrolet, ataupun bis yang menaikkan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat. Tidak hanya dari pihak angkutan umum, tetapi penumpangnya juga kurang sadar dimana sebaiknya tempat menunggu dan menghentikan kendaraan umum. Selain itu mobil dan motor juga tidak disiplin dalam mematuhi rambu-rambu yang berlaku. Seringkali kendaraan diparkir secara sembarangan dan para pengemudi mengendarai kendaraannya dengan kurang sopan.
Sebagai Kota yang ditunjuk sebagai kota percontohan transportasi oleh Departemen Perhubungan, tidak sepatutnyalah permasalahan kemacetan masih bercongkongkol menjadi permasalahan klasik Kota ini. Permasalahan kemacetan telah menimbulkan berbagai kerugian dari pihak masyarakat sebagai pengguna jalan, baik kerugian psikis, ekonomi dan kerugian-kerugian lainnya. Tingkat kemacetan yang tinggi mengakibatkan capek, kesal dan tingginya tingkat stress masyarakat. Hal ini akan mengakibatkan mengakibatkan masalah-masalah lain dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain itu masyarakat juga dirugikan secara ekonomi. Sebagai contoh Kemacetan di Jakarta, seperti yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, kerugian bagi penduduk kota Jakarta sekitar Rp 43 triliun per tahun. Data ini diperoleh dari Edo Rudyanto’s Traffic Motorcycle, Community, and Safety Riding (2007). Nilai ini mencakup kerugian akibat pemborosan bahan bakar, polusi udara yang diakibatkan oleh asap kendaraan bermotor, timbulnya penyakit fisik, psikis, dan penyakit lain seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Hal ini disebabkan para pengendara motor atau sepeda, bahkan pejalan kaki yang menghisap asap baik dari bis, mobil, dan motor. Selain itu kerugian juga mencakup waktu yang terbuang oleh setiap pengendara terhadap kegiatan ekonominya. Banyak waktu yang menjadi tidak produktif akibat kemacetan ini.
Pansus transportasi dapat menjadi secercah harapan atas permasalahan kemacetan di Kota Bogor. Semoga julukan sebagai kota 1001 angkot, sebagai gambaran parahnya kemacetan di Kota Bogor, tidak menjadi panggilan yang tetap untuk kota ini. Besar harapan masyarakat, keberadaan pansus ini dapat memberikan solusi nyata atas permasalahan yang ada. Dan semoga pula, pansus ini dbentuk bukan sebagai ajang mencari siapa yang salah baik perorang atau institusi, tapi lebih kepada bersama-sama berupaya memberikan solusi-solsusi tebaik untuk masyarakat Bogor. Badan Eksekutif Mahasiswa se-Bogor (BEM se Bogor) besama masyarakat siap mengawal perjalanan pansus transportasi ini.
Hendra Etri Gunawan
Kordinator BEM se-Bogor,
Kepala Divisi Training Rumah Peradaban Leadership Learning Center.
CP.085692610262; etrigunawanhendra@yahoo.com.
Terlepas dari pro-kontra pembentukannya, pansus transportasi memiliki “PR” yang cukup banyak dalam mengkaji permasalahan kemacetan di Kota Hujan ini. Kemacetan pada prinsipnya terjadi akibat tidak seimbangnya antara jumlah kendaraan yang melintas dengan tersedianya jaringan jalan. Peningkatan jumlah kendaraan tidak sebanding dengan pertumbuhan jaringan jalan yang ada. Kapasitas jalan yang ada pun, tidak dapat sepenuhnya digunakan untuk berkendara, karena ada faktor hambatan samping, yaitu kendaraan yang parkir di pinggir jalan dan beberapa pedagang kaki lima yang juga turut mengambil tempat di jalan. Hal ini membuat ruas jalan semakin sempit bagi kendaraan yang melintas. Selain itu tidak meratanya pusat kegiatan perekonomian di suatu daerah menjadi salah satu penyebab kemacetan. Tenaga kerja dan masyarakat dari berbagai daerah bergerak bersama-sama menuju daerah pusat kegiatan tersebut, sehingga pergerakan transportasi semakin banyak serta menumpuk pada daerah itu dan terjadilah kemacetan.
Ditambah lagi oleh faktor manusia itu sendiri, yaitu para pengguna kendaraan tersebut. Ketidakdisiplinan para pengguna jalan juga menjadi faktor lain yang menyebabkan terjadinya kemacetan di jalan. Sebagai contoh, kendaraan umum, seperti angkot, mikrolet, ataupun bis yang menaikkan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat. Tidak hanya dari pihak angkutan umum, tetapi penumpangnya juga kurang sadar dimana sebaiknya tempat menunggu dan menghentikan kendaraan umum. Selain itu mobil dan motor juga tidak disiplin dalam mematuhi rambu-rambu yang berlaku. Seringkali kendaraan diparkir secara sembarangan dan para pengemudi mengendarai kendaraannya dengan kurang sopan.
Sebagai Kota yang ditunjuk sebagai kota percontohan transportasi oleh Departemen Perhubungan, tidak sepatutnyalah permasalahan kemacetan masih bercongkongkol menjadi permasalahan klasik Kota ini. Permasalahan kemacetan telah menimbulkan berbagai kerugian dari pihak masyarakat sebagai pengguna jalan, baik kerugian psikis, ekonomi dan kerugian-kerugian lainnya. Tingkat kemacetan yang tinggi mengakibatkan capek, kesal dan tingginya tingkat stress masyarakat. Hal ini akan mengakibatkan mengakibatkan masalah-masalah lain dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain itu masyarakat juga dirugikan secara ekonomi. Sebagai contoh Kemacetan di Jakarta, seperti yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, kerugian bagi penduduk kota Jakarta sekitar Rp 43 triliun per tahun. Data ini diperoleh dari Edo Rudyanto’s Traffic Motorcycle, Community, and Safety Riding (2007). Nilai ini mencakup kerugian akibat pemborosan bahan bakar, polusi udara yang diakibatkan oleh asap kendaraan bermotor, timbulnya penyakit fisik, psikis, dan penyakit lain seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Hal ini disebabkan para pengendara motor atau sepeda, bahkan pejalan kaki yang menghisap asap baik dari bis, mobil, dan motor. Selain itu kerugian juga mencakup waktu yang terbuang oleh setiap pengendara terhadap kegiatan ekonominya. Banyak waktu yang menjadi tidak produktif akibat kemacetan ini.
Pansus transportasi dapat menjadi secercah harapan atas permasalahan kemacetan di Kota Bogor. Semoga julukan sebagai kota 1001 angkot, sebagai gambaran parahnya kemacetan di Kota Bogor, tidak menjadi panggilan yang tetap untuk kota ini. Besar harapan masyarakat, keberadaan pansus ini dapat memberikan solusi nyata atas permasalahan yang ada. Dan semoga pula, pansus ini dbentuk bukan sebagai ajang mencari siapa yang salah baik perorang atau institusi, tapi lebih kepada bersama-sama berupaya memberikan solusi-solsusi tebaik untuk masyarakat Bogor. Badan Eksekutif Mahasiswa se-Bogor (BEM se Bogor) besama masyarakat siap mengawal perjalanan pansus transportasi ini.
Hendra Etri Gunawan
Kordinator BEM se-Bogor,
Kepala Divisi Training Rumah Peradaban Leadership Learning Center.
CP.085692610262; etrigunawanhendra@yahoo.com.
Langganan:
Postingan (Atom)
